PLN Pastikan Informasi yang Beredar soal Kompensasi Listrik Hoaks


PT PLN (Persero) membantah pesan yang beredar tentang adanya kompensasi listrik karena program work from home atau kerja dari rumah.
GM PLN Distribusi Jakarta Raya Ikhsan Asaad mengatakan, informasi yang beredar tersebut adalah hoaks. Sebab, untuk bisa memutuskan ada tidaknya kompensasi, perusahaan listrik pelat merah tersebut harus melalui keputusan dari regulator, yaitu Kementerian BUMN, Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.

"Itu hoaks, belum (ada kompensasi untuk work from home). PLN masih mengomunikasikan dengan regulator. Kita kan ada tiga (regulator), Kementerian ESDM, BUMN dan Keuangan," ujar dia ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (29/3/2020).
Lebih lanjut dijelaskan, link yang dibagikan melalui pesan berantai tersebut merupakan kompensasi yang pernah diberikan oleh PLN pada saat padam listrik yang terjadi pada Agustus 2019 lalu. Bukan kompensasi karena adanya work from home.
Adapun dalam pesan singkat yang mengatas namakan PLN tersebut berbunyi:

Dear teman2, yg pake token PLN, bulan ini ada kompensasi dari PLN, klik link di bawah:
http://layanan. pln.co.id/InfoTmp.html
Lebih lanjut Ikhsan mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan gambaran mengenai program kompensasi yang akan diberikan oleh PLN terkait banyaknya pekerja yang harus bekerja dari rumah untuk mencegah persebaran virus corona.
"Tapi ya mudah-mudahan sih ya, tentu kita melihat kondisi," jelas Ikhsan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel