Gerhana Matahari Dapat Diamati di 31 Provinsi Indonesia, Minggu 21 Juni 2020, Ini Puncak Waktunya

Ilustrasi Gerhana Matahari-Gerhana Matahari Dapat Diamati di 31 Provinsi Indonesia, Minggu 21 Juni 2020, Ini Puncak Waktunya.

Sebanyak 31 provinsi di Indonesia diperkirakan dapat mengamati Gerhana Matahari Sebagian pada Minggu, 21 Juni 2020.
Berdasarkan data astronomis, Gerhana Matahari Sebagian terjadi di sejumlah wilayah bertepatan 29 Syawal 1441H.
“Ada 31 provinsi yang secara astronomis dapat mengamati gerhana matahari ini,” kata Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin di Jakarta, Sabtu (20/6/2020).
Kamaruddin Amin pun mengimbau umat Islam yang daerahnya mengalami gerhana dan aman Covid-19 untuk menggelar Salat Gerhana Matahari atau Salat Kusuf. 
Menurut Kamaruddin, pelaksanaan Salat Kusuf menyesuaikan waktu gerhana matahari di wilayah masing-masing.
Pelaksanaan salat gerhana diawali berniat di dalam hati hingga salam, dilanjutkan khutbah.
Peta Magnitudo Gerhana Matahari Cincin 21 Juni 2020 di Provinsi Aceh. (Kolase Tribunnews (BMKG dan freepik.com)
Berdasarkan data astronomis, berikut data terjadinya Gerhana Matahari Sebagian pada 31 Provinsi di Indonesia:
1. Aceh, mulai 13.16 WIB, puncak gerhana 14.40 WIB, dan gerhana berakhir 15.48 WIB.
2. Sumatera Utara, mulai 13.37 WIB, puncak gerhana 14.48 WIB, dan gerhana berakhir 15.48 WIB.
3. Sumatera Barat, mulai 14.03 WIB, puncak gerhana 14.54 WIB, dan gerhana berakhir 15.37 WIB.
4. Riau, mulai 13.53 WIB, puncak gerhana 14.57 WIB, dan gerhana berakhir 15.50 WIB.
5. Bengkulu, mulai 14.29 WIB, puncak gerhana 14.59 WIB, dan gerhana berakhir 15.21 WIB.
6. Jambi, mulai 14.16 WIB, puncak gerhana 15.00 WIB, dan gerhana berakhir 15.44 WIB.
7. Kepulauan Riau, mulai 14.00 WIB, puncak gerhana 15.06 WIB, dan gerhana berakhir 16.12 WIB.
8. Sumatera Selatan, mulai 14.31 WIB, puncak gerhana 15.04 WIB, dan gerhana berakhir 15.36 WIB.
9. Lampung, mulai 14.41 WIB, puncak gerhana 15.07 WIB, dan gerhana berakhir 15.33 WIB.
10. Bangka Belitung, mulai 14.25 WIB, puncak gerhana 15.10 WIB, dan gerhana berakhir 15.51 WIB.
11. Indramayu Jawa Barat, mulai 15.11 WIB, puncak gerhana 15.14 WIB, dan gerhana berakhir 15.16 WIB.
12. Jawa Tengah, mulai 14.59 WIB, puncak gerhana 15.18 WIB, dan gerhana berakhir 15.38 WIB.
13. Jawa Timur, mulai 14.57 WIB, puncak gerhana 15.21 WIB, dan gerhana berakhir 15.48 WIB.
14. Kalimantan Barat, mulai 14.13 WIB, puncak gerhana 15.17 WIB, dan gerhana berakhir 16.14 WIB.
15. Kalimantan Tengah, mulai 14.26 WIB, puncak gerhana 15.22 WIB, dan gerhana berakhir 16.14 WIB.
16. Kalimantan Selatan, mulai 15.32 WITA, puncak gerhana 16.25 WITA, dan gerhana berakhir 17.11 WITA.
17. Kalimantan Timur, mulai 15.20 WITA, puncak gerhana 16.26 WITA, dan gerhana berakhir 17.23 WITA.
18. Kalimantan Utara, mulai 15.15 WITA, puncak gerhana 16.25 WITA, dan gerhana berakhir 17.25 WITA.
19. Bali, mulai 16.03 WITA, puncak gerhana 16.24 WITA, dan gerhana berakhir 16.44 WITA.
20. Nusa Tenggara Barat, mulai 15.59 WITA, puncak gerhana 16.27 WITA, gerhana berakhir 16.56 WITA.
21. Nusa Tenggara Timur, mulai 15.53 WITA, puncak gerhana 16.27 WITA, dan gerhana berakhir 17.10 WITA.
22. Sulawesi Barat, mulai 15.31 WITA, puncak gerhana 16.29 WITA, dan gerhana berakhir 17.20 WITA.
23. Sulawesi Selatan, mulai 15.35 WITA, puncak gerhana 16.30 WITA, dan gerhana berakhir 17.19 WITA.
24. Sulawesi Tengah, mulai 15.26 WITA, puncak gerhana 16.30 WITA, dan gerhana berakhir 17.25 WITA.
25. Sulawesi Tenggara, mulai 15.38 WITA, puncak gerhana 16.32 WITA, dan gerhana berakhir 17.18 WITA.
26. Gorontalo, mulai 15.28 WITA, puncak gerhana 16.31 WITA, dan gerhana berakhir 17.26 WITA.
27. Sulawesi Utara, mulai 15.24 WITA, puncak gerhana 16.32 WITA, dan gerhana berakhir 17.31 WITA.
28. Maluku Utara, mulai 16.29 WIT, puncak gerhana 17.34 WIT, dan gerhana berakhir 18.30 WIT.
29. Maluku, mulai 16.39 WIT, puncak gerhana 17.35 WIT, dan gerhana berakhir 18.26 WIT.
30. Papua Barat, mulai 16.34 WIT, puncak gerhana 17.36 WIT.
31. Papua, mulai 16.36 WIT, puncak gerhana 17.37 WIT.

Berikut tata cara salat gerhana/Salat Kusuf, dilansir Tribunnews.com dari Kemenag:
a. Berniat di dalam hati, menjadi imam atau ma’mum.
Bacaan niat shalat gerhana:
 أُصَلِّيْ سُنَّةً لِكُسُوْفِ الشَّمْسِ / لِخُسُوْفِ الْقَمَرِ اِمَامًا / مَأْمُوْمًا لِلّهِ تَعَالَى 
b. Takbiratul ihram, yaitu bertakbir sebagaimana salat biasa;
c. Membaca doa iftitah dan berta'awudz kemudian membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang panjang (seperti surat Al Baqarah) sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih).
Sebagaimana terdapat dalam hadits Aisyah: “Nabi Saw. menjaharkan (mengeraskan) bacaannya ketika shalat gerhana.” (HR. Bukhari no. 1065 dan Muslim no. 901).
d. Kemudian ruku sambil memanjangkannya;
e. Kemudian bangkit dari ruku (i’tidal);
f. Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama;
g. Kemudian ruku kembali (ruku kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku sebelumnya;
h. Lalu, bangkit dari ruku (i’tidal);
i. Sujud yang panjangnya sebagaimana ruku, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali;
j. Selanjutnya, bangkit dari sujud lalu mengerjakan rakaat kedua sebagaimana rakaat pertama hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya;
k. Salam
Selepas salat gerhana, imam menyampaikan khutbah kepada jemaah.
Isinya dapat mengenai anjuran kepada jamaah untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan.
Di antaranya berdzikir, berdoa, beristigfar dan sedekah.
Tonton juga video :


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel