Ikut Arisan Online Tiga Bulan, Mahasiswa Asal Dairi Tertipu Owner hingga Setengah Miliar

SEORANG mahasiswa asal Sumbul Kabupaten Dairi, Kevin (22) tertipu hingga Rp 500 juta oleh arisan online By Tunuk. Kevin sudah melapor ke Polda Sumut. 


Para korban penipuan arisan online kembali berjatuhan.
Kali ini seorang mahasiswa asal Sumbul, Kabupaten Dairi Kevin (22) tertipu hingga Rp 500 juta.
Bahkan korban juga telah melaporkan terduga pelaku owner arisan online By Tunuk ke Polda Sumatera Utara.
Saat diwawancarai, Kevin mengatakan dirinya sudah mengikuti penipuan berkedok arisan online itu sejak bulan Juli 2020.
Ia mengakui sudah menyetor sekitar Rp 500 juta kepada terduga pelaku owner bernama Tania Amanda Rizki Nainggolan (26), warga Sidikalang.
Dimana terduga pelaku sudah menghilang sejak 26 Agustus 202.
"Sekitar Rp 500 juta sudah menyetor ke owner arisan. Selama ini lancar-lancar saja cuman mulai bulan Agustus tanggal 26 Agustus itulah dia mulai kabur enggak keliatan lagi," katanya, Sabtu (5/9/2020) siang.
Kevin menjelaskan sejak menghilangnya sang owner, ia dan 11 orang lainnya merasa tertipu dan langsung membuat Laporan Polisi ke Polda Sumut.
Diman Laporan Polisi milik Kevin Nomor: LP / 1658 / IX / 2020 / SUMUTI SPKT I tanggal 02 September 2020.
Ia membeberkan bahwa dirinya korban yang paling banyak tertipu.
"Cuma saya sendiri yang Rp 500 juta yang lainnya ada Rp 200 juta. Kami satu kelompok ini ada 12 orang membuat laporan pisah-pisah laporannya," katanya.
Kevin menuturkan ada puluhan orang yang tertipu oleh arisan tersebut.
Diketahui terduga pelaku ini adalah seorang mahasiswi yang juga agen parfum.
"Korbannya sekitar 94 orang gitulah. Pelakunya mahasiswi sambil wiraswata gitu, jualan parfum," pungkas Kevin.



Sumber Tribun Medan

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel