Jalan di Kota Medan Ditutup, Berlangsung Demo Tolak Omnibus Law, Massa ke DPRD Sumut
Massa Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatera Utara kembali melakukan aksi lanjutan menolak Omnibus Law, Senin (12/10/2020). |
Massa Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatera Utara kembali melakukan aksi lanjutan menolak Omnibus Law, Senin (12/10/2020).
Amatan T r ibun, ratusan orang tersebut bergerak dari bundaran Majestik Medan, melakukan long mars menuju DPRD Sumut melalui Jalan Gatot Subroto menuju Jalan Kapten Maulana Lubis lalu ke Jalan Imam Bonjol.
"Kapitalisme hancurkan. Omnibus Lawgagalkan. Langkah hari ini ialah catatan sejarah bagi kita untuk tetap tidak sepakat terhadap kebijakan yang tidak pro rakyat," ucap orator AKBAR dari mobil komando menggunakan pengeras suara.
Aksi ini dilakukan untuk merespon pengesahan RUU Cipta Kerja oleh PR RI dan pemerintah Senin 05 Oktober silam.
AKBAR Sumut mengajukan protes untuk menggagalkan UU Cipta Kerja dikarenakan aturan tersebut tidak berpihak kepada masyarakat.
Massa aksi berjalan dari bundaran SIB menuju DPRD Sumut menyebabkan beberapa arus lalu lintas dialihkan dan ditutup.
Seperti arus lalu lintas dari jalan Gatot Subroto yang mengarah ke DPRD Sumut dan jalan imam Bonjol ditutup.
Sehingga pengendara yang mengarah kelapangan Merdeka, DPRD Kota Medan, dan Kantor Walikota Medan menyebabkan kemacetan.
Sebelumnya AKBAR Sumut juga telah menggelar aksi untuk gagalkan Omnibus Law dengan menguraikan beberapa point yang sangat berbahaya dari RUU Omnibus Law, yakni hilangnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak rakyat.
Hilangnya upah minimum dan penerapan upah kerja per jam. Pengurangan pesangon bagi buruh yang ter-PHK. Melegalkan praktik perampasan tanah rakyat dan pencemaran lingkungan. Memasifkan prakter komersialisasi pendidikan.
Adapun organisasi sipil dan mahasiswa yang tergabung dalam gerakan AKBAR Sumut ini datang dari berbagai element, yakni WALHI Sumut, LBH Medan, Bakumsu, KPA Sumut, KPR Sumut, SPSB, STMB, KontraS Sumut, HaRI, Bitra, SIKAP, HMI MPO, GMNI UDA, LMND Sumut, SMI Medan, PHI, PMII, Dll.
Sumber Tribun-Medan.com