Memilukan! Rangga Bocah yang Tewas Dibunuh Pria yang Coba Perkosa Ibunya Dimakamkan tanpa Orangtua
Bocah berinisial Rg (9) menjadi korban pembunuhan keji tersangka Samsul Bahri (36), residivis kasus pembunuhan.
Mirisnya lagi, kedua orangtua Rg tak bisa menghadiri pemakaman si buah hati.
Pasalnya, sang ayah harus menemani ibu almarhum Rg yang menjalani perawatan di rumah sakit (RS) di Langsa.
Ibu almarhum Rg yang berinisial Rn (28) ini, merupakan korban pemerkosaan bejat tersangka Samsul Bahri pada Sabtu (10/10/2020) dini hari kemarin.
Almarhum Rg sendiri sudah dimakamkan pada Minggu (11/10/2020) malam.
Anak tak berdosa yang masih duduk di kelas 2 SD ini dikebumikan di TPU Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, seusai Shalat Magrib tadi.
Keuchik Alue Gadeng Kampung, Dedi yang dihubungi lewat telepon selular kepada Serambinews.com, Minggu (11/10/2020) malam, mengatakan, korban sudah selesai dikebumikan seusai Salat Magrib.
Menurut Keuchik dedi, proses pemakaman diikuti keluarga dan kerabat dekat serta ratusan warga yang ikut mengantarkan jenazah Rg ke tempat peristirahatan terakhir.
Namun, lanjutnya, kedua orangtua korban hanya bisa pasrah dan mengikhlaskan kepergian anak lelakinya tersebut.
“Mereka tidak bisa mengantarkan jenazah anaknya dan hadir ke pemakaman, karena ibu korban Rn yang ditemani ayahnya kini masih dirawat di salah satu RS di Langsa,” ujar Keuchik Dedi.
Melawan, Petugas Dor Betis Pelaku Tiga Kali
Dilaporkan sebelumnya, tersangka Samsul Bahri (36), pelaku pembunuhan Rg (9) anak dan pemerkosa ibunya, Rn (28), terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan 3 kali di betisnya karena berusaha melawan petugas.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo menyebutkan, pada saat tersangka Samsul Bahri akan dibawa ke Polres Langsa, pelaku sempat memberikan perlawanan.
Karena membahayakan keselamatan petugas, akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas berupa tembakan ke arah kaki sebanyak 3 kali.
"Untuk saat ini, pelaku bersama dengan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Langsa untuk dilakukan penyidikan," sebut Kasat Reskrim.
Menurut Iptu Arief Sukmo, tersangka Samsul Bahri ditangkap hidup-hidup pada Minggu (11/10/2020) pagi pukul 09.00 WIB, oleh tim gabungan di areal perkebunan sawit.
Persisnya, saat pelaku bersembunyi di bawah pohon besar milik masyarakat yang berada di Dusun Kumbang, Gampong Alue Gadeng Kampung.
Saat diringkus, tersangka tidak menggunakan baju hanya menggunakan celana jeans warna biru, dan ia memegang senjata tajam jenis samurai.
Ketika dilakukan penangkapan oleh tim gabungan yang turut dibantu oleh masyarakat setempat, tersangka Samsul Bahri sempat melakukan perlawanan.
"Sehingga petugas beberapa kali memberikan tembakan peringatan ke atas agar pelaku menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," tutup Kasat Reskrim.
Hasil Visum, Tubuh Korban Rg banyak sayatan dan luka bacok
Seperti diberitakan sebelumnya, hasil visum petugas medis RSUD Langsa, terdapat berapa luka sayatan benda tajam di jenazah Rg (9), korban pembunuhan yang dilakukan tersangka Samsul Bahri (36), pada Sabtu (10/10/2010) dini hari.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo dalam keterangan tertulisnya kepada Serambinews.com, Minggu malam, mengatakan, jenazah korban Rg ditemukan sekira pukul 15.40 WIB, oleh tim gabungan dibantu oleh BPBD dan masyarakat.
"Mayat korban ditemukan mengapung di seputaran sungai Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, dalam keadaan masih memakai pakaian lengkap," ujar Kasat Reskrim.
Iptu Arief menambahkan, setelah ditemukan, tim gabungan langsung mengevakuasi jenazah dan membawa ke RSUD Langsa untuk dilakukan visum.
Hasil visum oleh tim medis menerangkan, adanya luka bacok pundak kiri sepanjang 15 cm lebar 5,5 cm dengan kedalaman luka 5,5 cm.
Luka Bacok di leher kiri sepanjang 8 cm lebar 1,5 cm dan kedalaman 2 cm.
Luka bacok di rahang kiri panjangnya 14,5 cm, lebar 2,5 cm, dengan kedalaman 2 cm.
Lalu, ada juga luka tusuk di leher depan dengan kedalaman 3,5 cm dan panjang 1,5 cm.
Luka tusuk bahu kiri lebar 1,5 cm dan panjang 4 cm serta kedalaman 3,5 cm.
Luka sayat di leher sebelah kiri dengan lebar 0,5 cm dan luka kanan dada bawah.
Luka bacok di tangan kanan sampai dengan pergelangan tangan dengan panjang 10 cm dan Lebar 1,5 cm serta kedalamannya 5 cm.
Selain itu, ada luka bacok di lengan kanan bawah dengan panjang 5,5 cm dan lebar 2 cm, serta luka bacok jari kanan mengenai jari kelingking, manis, dan tengah.
"Pihak medis menduga penyebab kematian korban karena putusnya nadi besar di sebelah kiri korban akibat benda tajam," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di sSerambinews.com