Fathurahman, Racuni Selingkuhannya Karena Hamil Lalu Mayatnya Dicor di Pondasi

PENGAKUAN Fathurahman, Racuni Selingkuhannya Baiq Masnah karena Hamil, Mayatnya Dicor di Pondasi. Korban Baiq Masnah dan penggalian jasad korban di dalam pondasi Kamis (3/12/2020)

 

PENGAKUAN Fathurahman, Racuni Selingkuhannya Baiq Masnah karena Hamil, Mayatnya Dicor di Pondasi

Kasus pembunuhan Baiq Masnah (30) oleh selingkuhannya Fathurrahman (35) terungkap setelah polisi menemukan tulang belulang korban dalam pondasi rumah warga, di Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (3/12/2020).

Pihak keluarga sudah lama curiga Baiq Masnah meninggal dunia setelah hilang sejak 3 Agustus 2020, setelah pergi bersama Fathurrahman, seorang sopir truk di Desa Pengembur.

Kecurigaan keluarga karena korban tidak pernah pamit atau sekedar memberi kabar.

Kalau pun kabur bersama Fathurrahman, Baiq Masnah pasti akan memberi kabar.

Tapi Baiq Masnah justru tidak memberikan kabar selama berbulan-bulan.

Bahkan sebelum mayat Baiq Masnah ditemukan, keluarga pun telah melakukan tahlilan karena yakin korban telah meninggal dunia.

Tak hanya itu untuk menutupi kejahatannya, Fathurrahman mengirimkan SMS dari nomor korban pada keluarga Baiq Masnah.

Dalam pesan singkat itu, korban seolah-olah mengabarkan dirinya masih hidup dan kabur bersama Fathurrahman ke Bali.

Ia meminta keluarga tenang dan merelakan kepergiannya bersama laki-laki tersebut.

Fathurahman (tengah), tersangka pembunuhan selingkuhannya Baiq Masnah ditahan di Polres Lombok Tengah, Sabtu (5/12/2020). (TribunLombok.com/Sirtupillaili)

Baiq Lisalatul Islami (23), adik korban menuturkan SMS tertulis agar keluarga tidak perlu lagi khawatir dengan kepergiannya bersama laki-laki tersebut karena sudah menjadi takdir dirinya.

Lisalatul mengungkap, lambat laun keluarga mulai curiga.

Pengirim SMS tidak pernah mau ditelepon.

Pesan singkat itu pun sulit dipahami karena menggunakan dialek bahasa Sasak Desa Pengembur.

Sedikit berbeda dengan dialek warga Desa Kateng.

Struktur kata-kata dalam pesan pun berbeda dari biasanya.

”Kata-kata dalam SMS ini tidak pakai bahasa (dialek) sini, tapi bahasa timur (kampung pelaku), makanya saya tidak percaya,” tutur Lisalatul.

Pesan singkat terakhir diterima tanggal 17 Oktober 2020.

Setelah itu tidak ada lagi pesan masuk.

Bohongi Kades

Beberapa waktu kemudian, keluarga korban mengetahui Fathurrahman telah menyerahkan diri ke kantor polisi.

Namun pelaku mengaku kepada polisi bahwa korban kabur di tengah jalan saat mengisi BBM di SPBU.

”Ini hanya (dilakukan pelaku, Red) untuk menghilangkan jejak, tapi kami sama sekali tidak percaya,” ujarnya.

Tidak hanya keluarga, Kepala Desa Kateng Lalu Syarifuddin juga mendapat kiriman SMS dari nomor korban.

Pesan yang masuk ke handphone kepala desa berbeda dengan pesan untuk keluarga.

Dalam pesan yang diterima kepala desa, Baiq Masnah seolah-olah meminta Fathurrahman dibebaskan.

Karena saat itu, kepolisian sudah menahan pelaku namun belum cukup bukti.

”Pak Kades minta tolong keluarkan Horman, setelah Horman keluar, baru saya akan pulang,” kata Syarifuddin, menjelaskan isi pesan yang diterima.

Tapi ia juga curiga dengan pesan tersebut.

Kata Kades, bahasa-bahasa yang digunakan bukan dialek bahasa Sasak Desa Kateng.

”Dia menggunakan bahasa Pujut,” ujarnya.

Semua itu dilakukan pelaku hanya untuk mengelabui keluarga dan aparat desa.

Akhirnya kebohongan Fathurahman terbongkar.

Tersangka pembunuhan Baiq Masnah, warga Dusun Selao, Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengakui semua perbuatannya.

"Saya khilaf, ya dulu (saling cinta, Red) tapi saya khilaf waktu kasih minum (racun, Red), tidak ada perasaan saya," kata Fathurahman, dalam keterangan persen, di markas Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Sabtu (5/12/2020).

Padam malam terakhir ia bertemu dengan korban, pelaku mengaku pikirannya sudah kalap.

Ia mengaku terbebani karena terus didesak untuk bertanggungjawab terhadap bayi yang tengah dikandung korban.

Sampai pada malam itu, 27 Agustus 2020, ia mengajak korban bertemu di sebuah gubuk di sekitar lokasi kejadian.

Korban kala itu diantar pamannya untuk bertemu ke tempat mereka janjian.

Di sana ia melakukan perbuatan jahatnya dengan meracuni korban.

Fathurahman menuturkan, racun potasium sianida dicampur dalam air mineral lalu diberikan kepada Baiq Masnah di gubuk itu.

"Saya suruh minum biar bayi itu hancur," katanya.

Korban pun, lanjutnya, langsung meminum air yang diberikan pelaku.

Almarhumah Baiq Masnah ketika itu tidak tahu bahwa minuman tersebut ternyata berisi racun.

Fathurahman mengaku tidak ingin bayi hasil hubungan gelapnya bersama korban lahir ke dunia.

"Ya itu sudah betul (hanya mau gugurkan kandungan, Red)," katanya.

Setelah racun tersebut diminum korban, Baiq Masnah kemudian jatuh pingsan dan meninggal.

Setelah itu, pelaku mengubur korban di pondasi rumah milik warga yang belum jadi.

Semua itu dilakukannya karena takut hubungan mereka terbongkar dan diketahui warga.

Terlebih pelaku dan korban sama-sama memiliki keluarga.

Fathurahman mengaku, ia dan korban telah menjalin hubungan asmara selama setahun.

Atas perbuatannya, Fathurahman meminta maaf kepada keluarga Baiq Masnah.

"Maafkan saya pak, semua warganya (kepada keluarga), Baiq Masnah dibunuh oleh saya," katanya.

Pelaku kini ditahan Polres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Seumur Hidup

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho menjelaskan, dengan perbuatannya pelaku diancam hukuman penjara seumur hidup.

Pelaku disangka melanggar pasal 340, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Selain itu, pelaku juga disangkakan melanggar Pasal 76C, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun atau denda Rp 3 miliar," katanya.

Dua pasal itu disangkan, karena pelaku juga membunuh bayi berusia 7 bulan di dalam kandung korban.

Dalam kasus itu kepolisian telah mengumpulkan beberapa barang bukti untuk proses hukum selanjutnya.

Antara lain, sepeda motor yang dipakai membonceng korban.

Serta seluruh pakaian yang dipakai korban saat kejadian.

"Mulai dari jilbab, ikat rambut, baju, dan kain," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan kepolisian, pelaku nekat menghilangkan nyawa korban karena terus didesak bertanggungjawab.

"Jadi motifnya, saudara FA dan MA ini melakukan hubungan gelap," katanya.

Hubungan itulah yang menjadi awal mula kasus pembunuhan tersebut terjadi.

Firasat yang diterima keluarga dan suami korban

Sebelum mayat Baiq Masnah (30) ditemukan terkubur di pondasi rumah, pihak keluarga sudah mendapat firasat buruk.

Keluarga mengaku bermimpi semenjak korban dinyatakan hilang.

"Hampir semua saudara didatangi lewat mimpi," ungkap Baiq Lisalatul Islami (23), adik keempat korban, di rumahnya, di Dusun Selao, Desa Kateng, Lombok Tengah, Jumat (4/12/2020).

Pada malam Jumat, ia sendiri bermimpi melihat dua kuburan di sebuah sawah.

"Saya tidak tahu sawah itu di mana, tapi cukup luas," tutur Lisalatul.

Waktu itu, Baiq Masnah masih dinyatakan hilang.

Tidak ada yang tahu kabarnya.

Menurutnya, mimpi-mimpi itu menghadirkan firasat buruk bagi keluarga.

Tidak hanya dirinya, suami korban di Malaysia juga kerap didatangi firasat buruk lewat mimpi.

"Suaminya cerita kerap didatangi lewat mimpi, sang istri (korban, Red) minta selimut karena kedinginan," tutur Lisalatul.

Mimpi itu kerap membangunkan sang suami di tengah malam.

"Kebetulan suaminya sering salat tahajud," katanya.

Mimpi-mimpi itu membuat keluarga merasa Baiq Masnah memang sudah meninggal dunia.

Dalam upaya mencari keberadaan korban yang dinyatakan hilang, pihak keluarga pun mencari orang 'pintar'.

Ia mendapat petunjuk jika dalam mimpi korban datang tapi terdiam, itu menunjukkan korban telah meninggal.

Kata Lisalatul, jika korban berbicara di dalam mimpi berarti masih ada harapan untuk hidup.

"Malamnya saya mimpi dia datang dan duduk di sini tapi hanya diam saja," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul Sebelum Mayat Ditemukan dalam Pondasi Rumah, Suami Bermimpi Korban Minta Selimut karena KedinginanPengakuan Pembunuh Wanita di Lombok Tengah, Disuruh Minum Racun agar Bayi TewasSetelah Bunuh Korban di Pondasi Rumah, Pelaku Kirim SMS Palsu ke Keluarga di Kateng Lombok Tengah,

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel