Kisah Pilu Dialami Gadis Berinisial CN (19) Warga Medan, Dijadikan Ibunya Menjadi Pemuas Birahi Pria


 

Miris, seorang ibu tega menjual anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang.

Parahnya lagi, uang hasil melayani pria hidung belang itu digunakan sang ibu untuk membeli narkoba.

Kisah pilu ini dialami seorang gadis berinisial CN (19) warga Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.

CN dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK) oleh ibu kandungnya sendiri berinisial ASN (42).

Pada Kamis (14/1/2020), Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan.

"Dari informasi tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah langsung menginstruksikan anggota melakukan penyelidikan," ujarnya melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Rabu (13/1/2021).

Dari hasil penyelidikan itu, polisi kemudian melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, pada Sabtu (9/1/2021).

Di lokasi itu, polisi menemukan CN berada di sebuah kamar sedang melayani seorang pria hidung belang.

Saat anaknya tengah melayani tamunya, sang ibu tampak menunggu di lobby hotel.

Oleh polisi, sang ibu pun ikut ditangkap.

Ilustrasi PSK
Ilustrasi PSK (Ist)

Dijual Rp 350.000

Saat dilakukan pemeriksaan oleh polisi, sang ibu pun mengakui perbuatannya telah menjual sang CN.

Ia mengaku, anak kandungnya tersebut dijual Rp 350.000 kepada pria hidung belang untuk sekali kencan.

Perbuatan tersebut rupanya sudah dilakukan sang ibu sejak setahun terakhir.

Sedangkan uang hasil transaksinya itu digunakan untuk biaya hidup sehari-hari dan membeli narkoba.

"Tersangka menjadikan putri kandungnya itu sebagai pelayan nafsu lelaki hidung belang sudah hampir satu tahun lamanya," kata Nainggolan dilansir dari Antaranews.

"Bahkan uang yang diperoleh tersangka dari pekerjaan yang tidak halal dan melanggar hukum itu tidak pernah diberikannya sedikitpun kepada putrinya," tambahnya.

Akibat perbuatan yang dilakukan itu ASN telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal tentang perdagangan orang.

Adapun ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

Ilsutrasi PSK
Ilsutrasi PSK

Kasus Lainnya

Seorang pria penjaga losmen ternyata juga menjadi muncikari atau perantara PSK dengan pelanggan.

Pria berinisial S (38) itu beroperasi di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ia adalah warga Kelurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih.

S ini sehari-hari bekerja sebagai penjaga losmen di komplek Pantai Wisata Glagah, Kapanewon Temon.

Polisi menangkap S di losmen tempatnya bekerja.

“Berdasarkan keterangan para saksi maka polisi mengamankan terlapor di sebuah losmen yang berada di Glagah untuk dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Inspektur Satu Polisi I Nengah Jeffry lewat pesan singkat, Kamis (7/1/2021).

Semua berawal razia yang digelar pada beberapa hotel di wilayah Wates sekitar pukul 03.00 hingga 04.00 WIB, Kamis Subuh.

Dalam razia itu, polisi memeriksa sebuah kamar hotel yang berada di sekitar pasar Wates.

Polisi menemukan satu laki-laki dan satu perempuan muda yang habis berhubungan intim di dalam kamar itu.

Keduanya, D (32) laki-laki asal Kapanewon Lendah dan E (20) asal Purworejo.

Baik D dan E menjadi saksi pertama dan saksi kedua.

Kepada polisi keduanya mengaku bukan suami istri, juga tidak saling mengenal satu dengan lainnya.

D dan E mengaku memiliki hubungan hanya sebatas pemakai jasa prostitusi dan seorang PSK.

E menjelaskan bahwa dirinya bisa memberi jasa PSK pada D lewat perantara S.

S membuat kesepakatan dengan D lebih dulu.

Setelah sepakat maka S memberi nomor handphone E pada D untuk berembuk.

Semua kesepakatan itu dilakukan lewat handphone.

“Terjadilah kesepakatan antara saksi 1 dan saksi 2 dengan harga Rp 500.000 dan jasa perantara Rp 50.000. Saksi 1 membayar pada saksi 2 sebesar Rp 550.000,” kata Jeffry.

Berdasar pengakuan itu, polisi segera mengamankan S untuk dimintai keterangan.

Polisi masih memeriksa S sampai kini untuk kasus tindak pidana perdagangan orang. 


Tautan Artikel TribunnewsBogor.com dengan judul:Wanita Muda Digerebek Sedang Layani Pria Hidung Belang di Hotel, Sang Ibu Menunggu di Lobby

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel