TEGA, Ayah Perkosa Anak Kandung di Deliserdang, Abang Kandung Justru Ikut Lakukan Perkosaan


 

Polresta Deliserdang menangkap dua pelaku rudapaksa bocah berusia 13 tahun yang tak lain merupakan sedarah.

Keduanya merupakan ayah kandung korban an abang kandungnya. 

Penangkapan terhadap ayah dan anak itu berlangsung, usai ibu korban membuat laporan resmi di Mapolresta Deliserdang pada awal Januari lalu.

Satreskrim Polresta Deliserdang yang menggelar konferensi pers terkait kasus pencabulan ini terjadi di Kecamatan Tanjung Morawa.

Di mana dari keterangan pelaku AA yang merupakan ayah korban mengaku, dirinya sudah memiliki dua istri

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, korban yang dicabuli oleh ayah kandungnya adalah anak ketiga dari istri pertama. 

"Dari istri pertama pelaku dikaruniai 3 anak. Sementara yang kedua ada 2 orang," ujarnya, Sabtu (9/1/2021).

Lanjut mantan Kanit Ekonomi Polrestabes Medan ini, keduanya kini telah di jebloskan ke rumah tahanan Polresta Deliserdang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

"Perbuatan kedua pelaku sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Tidak menutup kemungkinan para tahanan geram yang kemudian melakukan tindakan tak diinginkan. Oleh karena itu, penahanan mereka akan dipisahkan," ungkap lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006. 

Dari informasi yang berhasil dihimpun Tribun-Medan.com, abang korban yang merupakan salah satu pelaku ruda paksa mengatakan bahwa dirinya terobsesi usai menonton film porno.

Di mana untuk menyalurkan nafsu bejatnya, ia merudapaksa sang adik yang kian bertumbuh remaja.

"Saya tidak tahan lihat adik saya. Saya melakukan usai nonton film porno," bebernya.

Sementara, informasi lain yang berhasil dihimpun Tribun-Medan.com abangnya dan sang ayah yang merupakan pelaku rudapaksa, tidak saling tahu antara keduanya.

Kejadian berawal sejak bulan Maret tahun 2018 lalu, dan berlangsung hingga tahun 2020.

Tak kuat menahan beban, akhirnya Bunga menceritakan apa yang dialaminya kepada abang angkatnya yang diteruskan ke ibundanya.

Sementara, pelaku AA (ayah Bunga) saat ditanya wartawan terkiat perbuatan mencabuli anak kandungnya mengaku menyesal.

"Aku menyesal sekali," ucap AA.

Ditanya apakah tidak dilayani oleh istri ketika  berhubungan intim, AA mengaku bahwa dirinya tetap berhubungan intim dengan sang istri. 

"Tetap dikasih 'jatah' oleh istri. Tapi karena tidak kuat menahan nafsu birahi sehingga anaku jadi pelampiasannya," pungkasnya.




Sumber: Tribun Medan


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel