Bocah 4 Tahun Dicabuli Ayahnya Oknum PNS SU (46) dan Gadis Belia Dipaksa Layani 3 Pria Malam ke Pagi

Ilustrasi

 

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menyita perhatian masyarakat.

Seorang anak perempuan berusia 4 tahun diduga dicabuli ayah kandungnya. 

Kasus ini sudah ditangani Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh.

Polisi menangkap SU (46) oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di satu instansi lingkungan Pemerintah Kota (Pemko)

Banda Aceh tersebut.

Sementara kasus lain, gadis berusia 14 tahun dirudapaksa tiga pria di dalam mobil dan pondok.

Secara bergantian korban dipaksa melayani tiga pria itu di dalam mobil sampai menuju sebuah pondok.

Di pondok, korban kembali digilir dari malam sampai pagi hari.

Untuk tersangka SU berdomisili di salah satu gampong dalam Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.

Tersangka SU oknum PNS tersebut dilaporkan memperkosa anak kandungnya, sebut saja Kembang (4 tahun) bukan nama

sebenarnya, pada Kamis (14/1/2021) lalu.

Kejahatan asusila yang dilakukan tersangka SU terhadap putri kandungnya itu terjadi di rumahnya di salah satu gampong di

Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.

Demikian diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ryan

Citra Yudha, SIK, Rabu (17/2/2021).

"Tersangka SU dan istrinya sudah pisah rumah, karena ada permasalahan internal di dalam rumah tangga mereka," kata AKP

Ryan didampingi Kanit PPA, Ipda Puti Rahmadiani, STrK.

Kini tersangka mendekam di sel Mapolresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Anak Gadis Digilir Tiga Pemuda

Kasus lain yang menyita perhatian publik kembali terjadi di Bener Meriah

Kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bener Meriah.

Kali ini, anak gadis umur 14 tahun diduga diperkosa secara bergiliran oleh tiga orang pemuda yang dilakukan di dalam mobil

dan gubuk.

Kasus pemerkosaan itu terungkap setelah ibu korban melaporkan hal itu ke Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Bener

Meriah pada, Senin (15/2/2021).

Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kasubag Humas Polres Bener Meriah, Iptu Jufrizal SH mengatakan,

kasus dugaan pemerkosaan itu terungkap setelah ibu korban melaporkannya ke Polisi.

Menurutnya, kejadian itu bermula ketika ketiga pelaku menjemput korban di rumahnya menggunakan mobil rental untuk

mengajak jalan-jalan dan karaoke.

Lanjutnya, saat dalam perjalanan dari Bener Meriah menuju Takengon, pelaku bergantian melakukan pemerkosaan terhadap

korban.

“Pelaku pertama diduga melakukan pemerkosaan dari Simpang Tiga sampai ke Teriti, pelaku ketiga dari Teriti hingga sampai ke

Meriah Satu,” ungkapnya.

Kemudian kata Jufrizal, pelaku yang ketiga diduga melakukan pemerkosaan saat jalan pulang dari Takengon menuju ke Bener

Meriah.

Tidak puas dengan aksi pertama, sepulang dari Takengon pelaku diduga kembali memaksa korban untuk melakukan aksi

bejatnya di salah satu gubuk di Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.

Berdasarkan keterangan korban, dugaan pemerkosaan oleh tiga pelaku di dalam gubuk itu, kata Jufrizal dilakukan dari mulai

malam hingga pagi hari.

Korban baru pulang ke rumahnya sudah menjelang siang.

"Dari keterangan korban, pelaku melakukan aksi bejatnya pada, Minggu (14/2/2021) malam, masing masing 1 (satu) kali dalam

perjalanan dari Bener Meriah menuju Takengon," sebut Jufrizal.

Kemudian, ketiga pelaku kembali melakukan aksinya secara bergantian masing masing sebanyak 1 (satu) kali di dalam gubuk di

Kecamatan Permata.

Tambah Jufrizal, saat ini ketiga orang yang diduga pelaku sudah diamankan diantaranya, AY (21), RW (21) dan RM (20) ketiga

pelaku merupakan warga Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah.

"Untuk saat ini kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur tersebut sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan

Anak (PPA) Polres Bener Meriah,” tutupnya.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul BREAKING NEWS - Oknum PNS Pemko Banda Aceh Ditangkap, Diduga Perkosa Anak Kandung

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel