Kesal Pacarnya Minta Jatah Berhubungan Badan Dua Kali, Gadis ABG Tikam Pacarnya Hingga Tewas

 Kencan Pria Dikasih Sekali Minta Dua Kali, Meregang Nyawa di Tangan Pacarnya yang Masih 15 Tahun

Via Surya.co.id
Ilustrasi - Kencan Pria Dikasih Sekali Minta Dua Kali, Meregang Nyawa di Tangan Pacarnya yang Masih 15 Tahun 

Seorang lelaki berinisial MN tewas ditangan kekasihnya sendiri yang berusia 15 tahun.

MN tewas usai minta nambah bercinta dengan pelaku yang berinisial MS.

Ia tewas dengan sejumlah luka senjata tajam dibeberapa bagian tubuhnya.

Semantara itu, gadis berusia 15 tahun itu langsung pergi meninggalkan jasad pelaku di hutan.

Peristiwa nahas ini terjadi di Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur.

Saat ini, MS sudah diamankan oleh kepolisian.

Polisi juga sudah menetapkan status tersangka kepada gadis berusia 15 tahun itu.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau, telepon genggam dan baju milik pelaku.

Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera mengatakan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian belum menerapkan pasal kepada remaja tersebut.

Polisi juga tidak menahan MS.

"Karena tersangka masih berumur 15 tahun maka tersangka dititipkan di Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak di Kupang," ungkap Bahtera.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku menghabisi korban karena korban NB memaksa pelaku agar berhubungan badan.

Saat itu, gadis tersebut posisinya sedang mencari kayu bakar di hutan.

Hingga kini polisi telah memeriksa 12 saksi untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Intinya kasus ini masih dalam pengembangan dan kita akan sampaikan hasilnya," kata Bahtera.

Korban Minta Nambah

Kasus pembunuhan yang dilakukan MS kepada NB berawal saat keduanya pergi mencari kayu bakar di hutan Haikmeu, Desa Oni, Kecamatan Kualin pada, 11 Februari 2021 lalu.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto, saat di hutan korban dan tersangka sempat melakukan hubungan badan.

Menurutnya, korban dan pelaku memang menjalin hubungan asamara alias pacaran.

Namun, tak lama kemudian korban NB diduga ketagihan hingga minta nambah untuk kembali berhubungan badan dengan gadis 15 tahun itu.

Namun, permintaan tersebut ditolak tersangka.

Karena menolak, korban sempat melakukan aksi kekerasan terhadap tersangka hingga akhirnya tersangka menikam korban 2 kali di bagian badan dan leher.

Kasus pembunuhan itu terungkap setelah aparat Polres Timor Tengah Selatan mendatangi TKP pada 12 Februari lalu dan menemukan jasad korban di hutan.

Sejumlah alat bukti berupa benda tajam yang digunakan tersangka membunuh korban, serta pakaian korban dan tas samping korban berhasil diamankan petugas kepolisian.

Untuk memproses hukum kasus pembunuhan tersebut polisi tetap berpatokan pada fakta-fakta hukum yang terungkap di lapangan saat proses penyelidikan berlangsung.

Namun, polisi juga menerapkan undang-undang perlindungan anak dan sistem peradilan anak mengingat tersangka masih di bawah umur.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka namun, remaja wanita itu tidak ditahan karena yang bersangkutan masih di bawah umur.

Polisi pun menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP subsider 351 ayat 3 dimana ancaman hukuman yang dikenakan terhadap tersangka setengah dari hukuman terhadap orang dewasa.

Pacar Ejakulasi Dini

Isi Chat Pasangan Mesum di Matras Terkuak, Mahasiswi Kesal Pacarnya Ejakulasi Dini Lalu Minta Lagi,

Ulah pasangan kekasih yang kepergok mesum di Pantai Matras, Sabtu (20/2/2021) lalu terbongkar saat diperiksa oleh Anggota Ditsamapta Polda Bangka Belitung.

Ternyata terungkap Ad (19)  mahasiswi sempat ngambek dan minta jatah lagi ke sang pacar GE (21) yang juga berstatus mahasiswa ini.

Kekesalan Ad, bukan tanpa alasan. 

Pasalnya, sang pacar mengalami ejekulasi dini sebelum melakukan hubungan intim..

Ad meminta sang pacar kembali melakukan adegan pemanasan, sebelum melakukan hubungan intim kedua kalinya.

Namun, sayangnya sebelum kembali melakukan adegan mesum tersebut,

keduanya telah terlebih dahulu dipergoki Anggota Ditsamapta Polda Bangka Belitung yang saat itu tengah melakukan patroli.

"Ceweknya itu sempat kesal, karena cowoknya ejakulasi dini.

 Jadi dia minta dua kali,  cuma keburu kepergok sama anggota yang patroli," ungkap Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Babel, AKBP Agung Budi, Senin (22/2/2021)

Selain menyita barang bukti dua celana dalam pasangan sejoli tersebut, polisi juga menemukan barang bukti cairan sperma yang melekat di celana dalam sang mahasiswa.

"Saat diperiksa anggota juga menemukan cairan sperma di celana dalam mereka. Mungkin Yang pertama belum sempat berhubungan cuma sudah ejekulasi dulu, lanjut yang kedua ternyata keburu digedor anggota," kata Agung.

Kasus ini juga ditangani oleh Polres Bangka karena dilimpahkan dari Ditsamapta Polda Bangka Belitung.

Terungkap Isi WA Sejoli Muda-mudi, Ada Ajakan Mesum

Sepasang kekasih yang tepergok berbuat tak senonoh di pantai Matras Sungailiat, Kabupaten Bangka, sudah berniat melakukan hubungan ala suami istri itu.   

Muda-mudi yang berstatus mahasiswa dan mahasiswi itu masing-masing Ge (21) pemuda asal Sungailiat dan Ad (19) gadis yang tinggal di Jelutung,

Keduanya telah berkomunikasi melalui media sosial Whats App (WA) untuk melakukan perbuatan yang hanya boleh dilakukan oleh pasangan menikah itu.

Perbuatan mesum tersebut,  dimulai dari ajakan sang wanita Ad,  yang mengajak sang pacar untuk berbuat mesum. 

Bahkan, terkuak dari pembicaraan chating keduanya, sang mahasiswi sempat menawarkan sejumlah ajakan adegan mesum.

"Dari hasil interogasi dan pengecekan handphone terungkap kalau ceweknya ini yang memulai," ujar Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda  Babel, AKBP Agung Budi di Mapolda, Senin (22/2/2021).

“Dia  yang mengajak cowoknya itu ketemu, bahkan disitu ada bahasa-bahasa ajakan.”

Menurut Budi, kedua sejoli tersebut telah menjalin hubungan selama setahun.  Selama itu,  keduanya mengaku telah tiga kali melakukan hubungan layaknya suami istri.

Persetubuhan pertama ia lakukan,  di kediaman sang wanita, dilanjutkan hubungan kedua di rumah temannya dan yang terakhir keduanya lakukan di dalam mobil Toyota Avanza yang diparkir di tepi pantai Matras.

"Status keduanya pacaran, mereka sudah setahun menjalin kasih. Memang sudah berapa kali mereka berhubungan badan,  pertama di rumah ceweknya, kedua di rumah temennya dan yang ketiga di pantai matras waktu kami gedor itulah," kata Agung.

Avanza Bergoyang

Diberitakan sebelumnya, sepasang sejoli diamankan Dit Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung, setelah kepergok berbuat mesum di sekitar Pantai Matras, Kabupaten Bangka, Sabtu (20/2/2021).

Keduanya adalah, Ge (21) mahasiswa asal jalan Syafri Rahman Sungailiat, dan Ad (19) mahasiswa asal Sinar Jaya Jelutung.

Pasangan kekasih yang tertangkap sedang berbuat tidak senonoh di Pantai Matras merupakan mahasiswa dan mahasiswi saat ini menjalani pemeriksaan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka.

Ini setelah pihak Dit Shabara Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan kasusnya ke Polres Bangka.

"Benar kasusnya dilimpahkan ke Polres Bangka saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka," kata Kabag Ops Polres Kompol Ricky Dwi Raya Putra Senin (22/2/2020) sore.

Seperti diketahui sepasang sejoli diamankan Ditsamapta Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), setelah tepergok berbuat mesum di sekitar Pantai Matras, Sungailiat Kabupaten Bangka.

Mahasiswa dan mahasiswi ini tak sadar aksi mesum mereka di kursi avanza di Pantai Matras terpantau polisi yang sedang patroli.

Bahkan saking asyiknya, saat petugas mendekati  avanza yang sedang 'bergoyang' pasangan bukan suami istri di dalam mobil ini tetap saja asyik bercengkrama.

Mereka baru kaget setelah tahu petugas sudah semakin dekat. Peristiwa tersebut terjadi di Pantai Matras Sungailiat Bangka, Sabtu (20/2/2021).

Keduanya adalah, Ge (21) mahasiswa asal Sungailiat, dan Ad (19) mahasiswi  asal Jelutung.

Di lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti satu unit Mobil Toyota Avanza warna hitam, sebuah celana dalam laki-laki, sebuah celana dalam perempuan dan dua buah handphone.

Menurut Kompol Ricky Dwi Raya Putra selain menjalani pemeriksan oleh penyidik PPA Polres Bangka juga dilakukan pemanggilan terhadap orangtua mereka.

"Orangtuanya sudah kita panggil terkait kasus tersebut," kata Kompol Ricky Dwi Raya Putra.

Artikel ini sebagian telah tayang di kompas.tv dengan judul "Seorang Remaja Putri Bunuh Pacarnya Gegara Minta Berhubungan Badan Dua Kali"




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel