Rekaman Video Polisi Cium Perempuan yang Langgar Jam Malam, Bayar Denda Pakai Belaian, Kini Dihukum


 

Seorang polisi dihukum skors setelah tertangkap basah mencium seorang wanita, alih-alih mendendanya karena melanggar jam malam masa pandemi.

Dari rekaman video, terlihat saat polisi di Peru itu mengecup bibir wanita berambut coklat setelah dia membujuk polisi untuk menukar biaya penalti dengan belaian.

Wanita tak dikenal itu terlihat mendekati polisi saat dia bersiap untuk menulis pemberitahuan kepadanya karena melanggar jam malam karena pandemi virus corona.

Tetapi setelah beberapa detik ragu-ragu, petugas itu tampak berubah pikiran saat dia mencium bibir wanita itu.

Karena tindakannya, sang polisi harus ditangguhkan dari pekerjaannya selama beberapa waktu.

Keputusan itu diambil oleh walikota distrik Miraflores di ibu kota Peru, Lima, sembari menunggu penyelidikan lebih lanjut.

Ibero Rodriguez, yang bertanggung jawab atas keamanan warga untuk distrik itu, mengatakan: "Walikota kami Luis Molina telah mengambil keputusan untuk segera menghentikan petugas ini.

Oknum polisi berhentikan perempuan karena melanggar jam malam, lalu menciumnya
Oknum polisi berhentikan perempuan karena melanggar jam malam, lalu menciumnya (Buenos Dias Peru)

"Ada beberapa pelanggaran. Wanita muda itu tidak menghormati aturan jarak sosial dan dia (polisi) mengizinkannya,

"Lalu dia (polisi) melepas maskernya untuk mencium perempuan itu."

Mengonfirmasi bahwa petugas tersebut tidak pernah mendapat masalah sebelumnya, dia menambahkan: "Tindakan ini dengan sendirinya merupakan tindakan yang sangat serius dan itulah mengapa dia diskors."

Polisi tertangkap mencium wanita pelanggar aturan jam malam, alih-alih mendendanya
Polisi tertangkap mencium wanita pelanggar aturan jam malam, alih-alih mendendanya (Buenos Dias Peru)

Wanita itu dicegat di Malecon de la Marina, yang dalam bahasa Inggris dikenal sebagai Miraflores Boardwalk yang melintasi Samudra Pasifik.

Pada hari Selasa Peru mengumumkan lebih dari 44.000 orang telah meninggal karena Covid-19 sejak dimulainya pandemi.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel