SEORANG Gadis Dinodai Ayahnya, Disetubuhi di Ruang Tamu Rumah

ist
ilustrasi 

SEORANG ayah di Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara tega melakukan perbuatan asusila terhadap anak kandungnya. 

Perbuatan ayah bejat berinisial MY (43) in terbongkar setelah sang anak curhat kepada ibunya.   

Mendengar penjelasan dari sang anak, sang ibu langsung marah alias tidak terima perbuatan ayahnya itu. 

Sehingga, melaporkan MY di polisi. 

Saat ini, MY sudah ditangkap dan mendekam di sel tahanan Polres Langkat

Adapun korban berinisial AA saat ini masih duduk di bangku SMA.

"Sekarang tersangka MY sudah diamankan di Polres Langkat. Kami masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait kasus ini," kata Kasat Reskrim   Polres Langkat, Iptu Muhammad Said Husein, Senin (8/2/2021).

MY diamankan pada Minggu (7/2/21) kemarin,    setelah adanya laporan dari SA, ibu kandung korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Langkat.

"Korban masih berusia 18 tahun.    Peristiwa ini terjadi Rabu 13 Januari 2021 lalu sekitar pukul 08.00 WIB di ruang tamu rumah tersangka," jelasnya.

Pascakejadian itu, korban tidak langsung memberitahukan ibunya tentang kelakuan bejat ayahnya.

Setelah hampir genap sebulan, tepatnya pada 6 Februari 2021, barulah korban berani buka mulut.

"Pas tanggal 6 bulan Februari sekira pukul 19.00 WIB, korban menceritakan peristiwa tersebut kepada ibunya SA yang saat itu berada di rumahnya di Dusun Paluh Baru," katanya.

SA pun berang mendengar pengaduan anaknya yang telah dirudapaksa oleh MY.

Sontak, SA menghubungi adiknya, AR untuk memberitahukan perbuatan keji tersebut.

Selanjutnya, SA bersama dengan korban mendatangi SPKT Polres Langkat untuk membuat Laporan Polisi.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan menggelandang MY ke sel tahanan Polres Langkat.


Sumber: Tribun Medan

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel