Tinju Balita 7 Kali Hingga Lebam Pria 27 Tahun Kini di Tangkap Kepolisian



Pria inisial AS (27) ditangkap jajaran kepolisian Polresta Tangerang karena telah memukuli anak yang masih balita berusia 2 tahun 4 bulan. Videonya viral di Tangerang dan mendapatkan kecaman.

Kabid Humas Polda Banten Edy Sumardi membenarkan telah menangkap pelaku AS warga Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Ia adalah orang yang ada di video saat memukul korban anak.

"Benar sudah ditangkap oleh Unit Opsnal PPA, pelaku diamankan di rumahnya dan hasil interogasi benar telah melakukan kekerasan ke korban sesuai di video," kata Edy Sumardi dikonfirmasi melalui seluler di Tangerang, Selasa (16/3/2021).

Saat bermain, korban menjatuhkan HP miliknya dan tersulut emosi. Di sana, pelaku langsung memukul korban di bagian perut beberapa kali hingga membuat korban lemas. Pemukulan ini pun direkam pelaku.Pemukulan ke korban anak dilakukan pelaku pada akhir Februari lalu. Kejadian itu bermula dari pelaku membawa main anak dari kakak pacarnya ke rumahnya.

Video itu baru diketahui pacarnya dan langsung melaporkan pada orang tua korban. Tidak lama, kemudian dilaporkan pada pihak kepolisian.

"Pelaku diamankan di Polresta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel