Didatangi Wakil Wali Kota Medan, Rakesh: Saya Minta Maaf dan Berjanji Tidak Mengulanginya

Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman saat mendatangi warung kopi DKI Jalan Gatot Subroto milik Rakesh yang sempat viral beberapa hari lalu pada Sabtu (17/7/2021).(IST)

 

Sosok Rakesh si pedagang warkop yang viral karena menolak PPKM Darurat Medan terus mendapat sorotan.

Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman juga mendatangi warung milik Rakesh di di Jalan Gatot Subroto pada Sabtu (17/7/2021).

Menurut Aulia Rachman, kedatangannya ke warkop tersebut sebagai amanah dari Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk mengedukasi Rakesh.

Kata Aulia, Pemerintah Kota Medan bukan melarang pedagang makanan dan minuman untuk berjualan

Namun, di masa PPKM Darurat Medan diatur agar pengunjung tak makan dan minum di tempat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Kita bagi tugas dulu. Pak Wali turun ke bawah, bilang coba lihat kasus kemaren viral. Kita turun ke mari. Kita turun pertama ingin mengedukasikan ke masyarakat. Pemerintah Kota Medan saat ini bukan melarang jualan. Silakan berdagang tapi jangan kasih fasilitas makan di tempat (take away)" kata Aulia.

Aulia menunjukkan salah satu contoh sebagai pengunjung adalah, pesan makanan ataupun minuman di warung dan memakannya di mobil.

"Nah, tadi kita udah tunjukkan juga kita makan di mobil. Kalau ada pengunjung juga datang menggunakan mobil silahkan makan di mobil minum juga di mobil. Kalau yang gak ada. Silahkan take away (bawa pulang kerumah). Jadi, perputaran ekonomi juga tumbuh," ujarnya.

Aulia mengakui bahwa telah mengingatkan Rakesh ke depannya untuk tak lagi bertindak emosional.

"Saya sudah pesan ke Pak Rakesh, enggak usah lagi emosi-emosi, kita saling memaafkan, kita saling terbuka. Pemerintah Kota Medan berharap masyarakat bisa paham. Kami pemimpin Kota Medan berat melaksanakan, tapi ini demi kepentingan bersama untuk mencegah penularan Covid-19," katanya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat bisa saling bekerjasama di masa pandemi Covid-19 ini, terutama dengan diberlakukannya PPKM Darurat Medan.

"Intinya saat ini kami mohon doa supaya dimudahkan segala urusan kita. Semoga Allah cabut pandemi Covid  ini dari muka bumi, agar perekonomian kita bisa pulih di Kota Medan," ungkap Aulia.

Pertemuan ini merupakan bentuk pendekatan humanis ataupun rasa kepedulian Pemko Medan, yang langsung turun kebawah memberikan edukasi dan pemahaman ke masyarakat terkait PPKM Darurat.

"Kita berikan pemahaman dan sampaikan ke bang Rakesh. Bang Rakesh bisa menerima apa yang kami sampaikan tadi. Dia akan bercerita dengan kawannya, dia akan bercerita dengan saudaranya dan ini akan berjalan dengan mata rantai yang baik. Insya Allah kita bisa melewati masa sulit ini," kata Aulia.

Sementara itu, Rakesh menyampaikan terima kasih atas edukasi dan nasihat yang diberikan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman.

Rakesh juga menyampaikan permintaan maaf kepada Pemerintah Kota Medan atas perlakuan dan tindakan yang dilakukannya kepada para petugas PPKM Darurat.

"Saya berterimakasih atas kehadirannya pak Wakil Wali Kota Medan yang datang untuk memberikan edukasi dan nasihat. Saya dan keluarga meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," ujar Rakesh.

Rakesh juga berharap agar petugas PPKM Darurat bisa lebih bertindak santun dan humanis kepada para pedagang saat melakukan razia.

Diketahui, Rakesh menolak menutup usahanya di Jalan Gatot Subroto, selama PPKM Darurat Medan.

Saat didatangi petugas, Rakesh menyatakan akan tetap membuka warkopnya karena menyangkut urusan perut istri dan kelima anaknya. Ia berujar bahwa usaha warkop ini merupakan tulang punggung perekonomian keluarganya.

Bahkan Rakesh memberi sentilan menohok kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.

"Bagaimana kehidupan anak istri saya? Ada pemerintah kasih bantuan, Bobby dan Edy Rahmayadi ada kasih bantuan?" tanya Rakesh ke petugas.

"Kasih imbauan (tutup usaha) ya kasih bantuan ke rakyat kecil. Jangan menindas rakyat kecil begini. Jadi, itu aja pesan aku ya, sampaikan ke Bobby dan Edy Rahmayadi ya,” imbuhnya.

Petugas PPKM Darurat Medan akhirnya meninggalkan warkop milik Rakesh.

Namun, persoalan ini berbuntut panjang. Esok harinya, Rakesh harus menjalani sidang tindak pidana ringan di Gedung PKK Kota Medan. Hakim Pengadilan Negeri Medan, Ulina Marbun menjatuhkan vonis denda Rp 300 ribu dan kurungan dua hari dengan masa percobaan 14 hari terhadap Rakesh.

Usai persidangan, Rakesh kembali menyindir Gubernur Edy Rahmayadi dan Wali Kota Bobby Nasution terkait kebijakan PPKM Darurat. Rakesh mengeluhkan aturan yang hanya memperbolehkan pembeli dengan sistem take away. Padahal, pengunjung yang datang ke warkopnya ingin bersantai.

Kata Rakesh, keluarganya tak pernah menerima bantuan apapun dari kedua pejabat tersebut. Sementara usaha warkop itu merupakan penghasilannya satu-satunya untuk menghidupi istri dan lima anaknya.

Jika ada bantuan yang diberikan untuk menghidupi istri dan anaknya, Rakesh mengaku siap menutup usahanya atau menuruti anjuran pemerintah.

"Disuruh tutup hasilnya nihil. Apa yang kudapat. Terancam anak bini saya. Siapa yang kasih makan. Gak ada pemerintah yang kasih makan. Suruh tutup tapi gak bertanggung jawab," jelasnya.


Sumber tribun-medan.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel