INILAH 4 Jenis Bantuan Sosial (Bansos) untuk Masyarakat, Begini Cara Mendaftar Jika Belum Menerima


 

Cara mudah mengecek Bantua Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi informasi penting bagi Anda yang merasa menerimanya pada masa pandemi ini.

Seperti diketahui, Bantuan Sosial tersebut masih berlaku hingga beberapa bulan ke depan, dan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Sebagai informasi, bansos tunai yang disalurkan pemerintah sebesar Rp 300.000 dan awalnya dilaksanakan pada April 2021.

Namun kemudian alokasinya mengalami penambahan pada Mei-Juni 2021, dengan besaran Rp 300.000 per bulan.

Bantuan untuk penerima PKH dikirimkan melalui rekening penerima.

Sementara Bansos BPNT disalurkan ke penerimanya melalui mekanisme akun elektronik.

Cara mudah cek bansos

Bagi Anda penerima bansos PKH, BPNT dan Bansos tunai Rp 300.000, bisa memeriksanya melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut tahapannya:

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban web.

2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan.

3. Masukkan nama penerima sesuai KTP.

4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika Anda sulit membaca kode, bisa memintanya kembali dengan mengklik ikon sebelah kanan.

6. Selanjutnya klik cari data

Jika Anda berhak mendapatkan bantuan itu, maka akan muncul tampilan nama penerima manfaat dan lokasinya. Namun, kadang kala situs tersebut mengalami kendala hingga ada pemberitahuan OPS X data tidak bisa diakses.

Berikut ini ada 4 Jenis bantuan sosial dan besarannya, itu di Luar dari BLT untuk UMKM

Pemerintah menggulirkan program bantuan yang menyasar keluarga yang terdampak Covid-19.

Sebagian program sudah bergulir lama sebelum pandemi pecah, sisanya muncul untuk membantu mereka yang mengalami kesulitan ekonomi akibat bencana global ini.

Beberapa bantuan tersebut antara lain:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Melansir keterangan resmi melalui Kompas Tren, bansos PKH menyasar 10 juta keluarga penerima manafaat.

Pencairannya dimajukan pada triwulan ketiga sejak bulan Juli 2021.

Sementara besaran Bansos PKH setiap keluarga akan berbeda karena tergantung jumlah dan kompsosi anggota keluarga.

Misalnya, ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Bansos PKH Rp 3 juta.

Sedangkan bagi keluarga yang memiliki anak SD, maka bantuan bisa sebesar Rp 900.000, anak SMK Rp 1,5 juta, dan untuk anak SMA Rp 2 juta.

Sementara keluarga yang memiliki lansia atau berkebutuhan khusus (disabilitas), mendapatkan Rp 2,4 juta.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bansos BPNT diperuntukan bagi keluarga miskin tujuannya untuk menurunkan angka kemiskinan. Bantuan ini juga populer disebut Kartu Sembako.

Bantuan ini bersifat reguler untuk menyasar 18,8 juta KPM, meningkat dari awalnya 15,93 juta KPM.

Masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan Rp 200.000 per bulan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan menambah bantuan dalam program Kartu Sembako selama 2 bulan, yakni bulan Juli-Agustus 2021.

Artinya, penerima program Kartu Sembako akan menerima dana tambahan untuk periode 14 bulan dengan besaran manfaat Rp 200.000 per bulan.

"Akan ditambah 2 bulan ekstra di bulan Juli-Agustus, sehingga mereka mendapat Rp 400.000 bagi keluarga pemegang Kartu Sembako. Jadi mereka dapat untuk tahun 2021 itu sebesar 14 bulan pembayaran," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021).

Bendahara negara ini mengungkapkan, bantuan ini merupakan bagian dari tambahan bansos yang dikucurkan sebagai tindak lanjut pemberlakuan PPKM Darurat.

Pihaknya sudah menyiapkan alokasi tambahan Rp 7,52 triliun.

Nantinya, bantuan menyasar 18,8 juta keluarga atau sekitar 75,2 juta orang.

"Jadi untuk pandemi kita akan menambah (anggaran Kartu Sembako) dari Rp 42,37 triliun menjadi Rp 49,89 triliun. Ada Rp 7,52 triliun anggaran tambahan yang disediakan," beber Sri Mulyani yang dikuitp dari artikel Kompas.com.

3. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Bantuan sosial tunai menjangkau 10 juta KPM dan disalurkan selama dua bulan, yakni Mei dan Juni.

Pembayarannya akan dilakukan secara sekaligus atau rapel di bulan Juli ini.

Besaran bantuan sosial tunai ini adalah Rp 300.000 per bulan.

Mereka yang berhak mendapatkan bantuan sosial tunai ini adalah terdampak pandemi yang tidak menerima PKH dan BPNT.

Karena pembayarannya dengan sistem rapel, maka masing-masing penerima akan mendapatkan Rp 600.000 di bulan Juli.

4. Bantuan beras 10 kilogram

Ada pula bantuan lainnya berupa beras 10 kilogram. Penerimanya adalah PKM PKH dan BST, serta menyasar 10 juta orang.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui jaringan Perum Bulog yang tersebar di seluruh Indonesia.

Tak hanya itu, Sri Mulyani juga akan mengirim bantuan beras Bulog sebanyak 10 kg/keluarga kepada pemegang Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bantuan beras Bulog ini juga berlaku bagi penerima program Bantuan Sosial Tunai (BST). Untuk pengadaan beras, pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 3,58 triliun yang akan menyasar pada 28,8 juta keluarga.

"Sebanyak 10 kg/keluarga akan diberikan beras berasal dari Bulog, dengan anggaran yang kita sediakan Rp 3,58 triliun. Ini sekitar hampir 250.000 ton yang dikeluarkan dari gudang Bulog dan dibagikan kepada seluruh keluarga BST dan Kartu Sembako," pungkas Sri Mulyani.

Syarat dan Cara Mendaftar Bansos

Penting mengetahui syarat dan cara daftar bansos di DTKS Kemensos beserta info cek penerima PKH, BST dan BPNT di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Pasalnya, syarat dan cara daftar bansos di DTKS Kemensos bisa menjadi acuan bagi warga yang belum pernah mendapat bansos penerima PKH, BST dan BPNT Juli 2021.

Ada beberapa syarat dan tahapan cara daftar bansos di DTKS Kemensos sebelum terdata sebagai KPM dan bisa cek penerima PKH, BST dan BPNT.

Lantas, bagaimana cara daftar DTKS Kemensos dan syarat yang harus dipenuhi agar layak menjadi penerima PKH, BST dan BPNT? Simak informasi berikut:

1. Calon penerima bansos PKH, BST, dan BPNT termasuk warga miskin/rentan miskin.

2. Calon penerima bansos PKH, BST, dan BPNT bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Calon penerima bansos PKH, BST, dan BPNT tergolong warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika memenuhi 3 syarat daftar bansos tersebut, selanjutnya masyarakat dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini:

1. Pendaftaran DTKS Kemensos dilakukan secara offline. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti Rt/Rw atau ke kantor kelurahan atau kantor desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Anda harus membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor walikota/kabupaten.

5. Khusus untuk Kartu Sembako BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Warga yang telah daftar DTKS Kemensos, selanjutnya dapat cek penerima bansos PKH, BST dan Kartu Sembako secara online di cekbansos.kemensos.go.id.

Sementara, terkait info besaran bantuan dan jalur pencairan PKH, BST dan BPNT, berikut penjelasannya.

1. Bansos PKH

Sasaran dan besaran PKH pada masa PPKM Darurat Juli 2021, antara lain:

- Ibu Hamil dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta

- Anak usia SD Rp900.000

- Anak usia SMP Rp1,5 juta

- Anak Usia SMA Rp2 juta

- Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta

- Lanjut usia mulai 70 tahun Rp2,4 juta

Calon penerima PKH pada bulan ini bakal mendapat tambahan bansos beras 10 kilogram.

KPM bisa melakukan pencairan via bank-bank himbara/BUMN (BRI, Mandiri, BNI, dan BTN) sedangkan bansos beras 10 kilogram melalui Perum Bulog.

2. Bansos BST

Pada masa PPKM Darurat, Kemensos memberikan jatah BST untuk periode Mei dan Juni 2021.

Sehingga, pada bulan Juli 2021, KPM berhak mendapat BST Rp600.000 karena BST Rp300.000 bulan Mei dan Juni dibayar sekaligus via Kantor Pos.

Penerima BST Rp 600.000 juga mendapat tambahan bantuan beras 10 kilogram yang disalurkan Perum Bulog.

3. Bansos BPNT

Besaran bansos BPNT setiap bulan Rp 200.000, namun pada masa PPKM Darurat pemerintah serentak memberikan jatah 3 bulan sehingga total yang diterima KPM adalah Rp 600.000.

Metode pencairan bansos BPNT sama dengan PKH yakni melalui bank-bank himbara (BUMN), namun bansos ini tidak mendapat bantuan sembako beras 10 kilogram.

Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul:Cara Mudah Cek Bansos Tunai Online dan 4 Jenis Bantuan dari Pemerintah

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel