EDAN! Kakek 70 Tahun Paksa Nenek Lumpuh Layani Syahwatnya, Korban Menjerit "Jangan, Sudah"


Rasino, lelaki uzur berusia 70 tahun ini gelap mata.

Rasino tega merudapaksa tetangganya berinisial KN, yang berusia 75 tahun.

Mirisnya, korban sudah tidak bisa berjalan dan menderita pikun.

Kasus kakek rudapaksa nenek terjadi di Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Brondong, Lamongan.

Kakek Rasino sehari-hari sebagai pemulung yang memungut barang rongsokan di wilayah Sidomukti.

Rumah pelaku dan korbannya hanya berbeda RT.

Kakek Rasino mengaku hampir setiap hari melihat Nenek KN hanya bisa duduk di kursi roda di kediamannya.

Lalu, kakek Rasino memarkir sepeda ontelnya di depan rumah korban pada Kamis pukul 09.00 WIB.

Kakek Rasino yang telah berusia 70 tahun memaksa nenek KN yang berusia 75 tahun untuk berhubungan intim. 

Tanpa pikir panjang, Rasino langsung masuk ke rumah korban.

Saat itu, korban sedang berada di atas kursi roda di ruang tamu.

Pelaku lalu membopong korban ke atas tempat tidur dan langsung memaksa untuk melayani hubungan intim.

Korban pun tak mampu melawan pelaku dan hanya bisa berteriak.

"Jangan, jangan. Sudah, sudah," teriak korban.

Teriakan sang nenek didengar oleh anaknya yang rumahnya berada di samping korban.

 Sang anak yang pagi itu sedang memandikan kucingnya, langsung bergegas menuju rumah ibunya karena mendengar suara teriakan si ibu.

"Korban ini bahkan selain sudah tidak berjalan dan hanya di atas kursi roda, kondisinya juga sudah Pikun," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri didampingi Kanit PPA, Aiptu Sunaryo, Minggu (1/8/2021).

Pada saat sang anak, MA (51) tiba di rumah korban, saksi tidak bisa langsung masuk ke rumah korban karena pintu depan ditutup pelaku.

Begitu berhasil membuka pintu rumah korban, MA masuk ke dalam rumah dan melihat ibunya berada di atas ranjang bersama kakek Rasino dengan posisi menindih korban.

Melihat itu, sang anak spontan berteriak dan meminta tolong kepada warga sekitar.

Dan kemudian pelapor memanggil keponakannya untuk datang ke rumah korban.

Tidak butuh kekuatan ekstra untuk menangkap pelaku, Rasino yang masih berada di TKP tak biasa berbuat banyak.

Untungnya warga sekitar kejadian juga tidak tersulut emosi hingga tidak main hakim sendiri.

Kepada polisi, kakek bejat ini juga mengaku, bahwa ia telah khilaf.

"Aku khilaf pak," aku tersangka pada petugas.

 Menurut Yoan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.

Penyidik juga mengamankan sepeda ontel milik tersangka yang setiap hari dipakai sarana untuk memulung, berikut barang bukti milik korban.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dipaksa Layani Pria 70 Tahun, Jeritan Nenek 75 Tahun di Kursi Roda: Jangan, Sudah!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel