Cemburu Buta, Seorang Pria di Medan Siram Gadis Remaja Pakai Cairan Soda Api Hingga Tewas


Seorang pria di Medan, Putra Nakula (26), warga  Jalan Sejati Gang Imam Kelurahan Sarirejo Kecamatan Medan Polonia, tega menyiram pacarnya sendiri menggunakan air keras hingga tewas.

Adapun korbannya yakni seorang pelajar bernama SNR (15), yang tak lain merupakan tetangga pelaku.

Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Ia mengatakan kejadian itu terjadi pada Sabtu (25/9/2021) malam, di kuburan Cina, Jalan Stasiun, Kecamatan Deli Tua.

Saat itu korban bersama pelaku sempat makan bareng di rumah korban.

Kemudian mereka pamit untuk jalan-jalan. 

Setibanya kembali SNR sudah tak sadarkan diri dengan kondisi tubuh mengalami luka bakar pada tubuh bagian kiri.

Saat itu keluarga pun langsung membawa korban ke rumah sakit dan didapati korban mengalami luka akibat air keras.

Berdasarkan keterangan pelaku yang diterima polisi,  motif pelaku adalah cemburu buta. Ia disebut mau memberikan pelajaran kepada pelaku.

"Motif karena cemburu sama si korban," ucapnya di Makopolsek Delitua, Senin (27/9/2021).

Zulkifli mengatakan, pelaku melakukan aksi tersebut dengan cara menyiramkan cairan soda api kearah tubuh korban.

"Tersangka melakukan dengan cara menggunakan cairan soda api atau air keras. Disiramkannya ke tubuh korban," terangnya.

Pelaku ditangkap keesokan harinya setelah dilakukan interogasi lantaran ia saksi utama dan yang membawa korban pulang.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan, satu sepeda motor Kawasaki Ninja Warna Hijau BK 3290 AAS, satu plastik kresek warna merah yang digunakan pelaku untuk menyimpan air keras dan satu botol olastik kecil warna putih.

Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Delitua dan terancam kurungan penjara seumur hidup karena melakukan pembunuhan berencana.

"Karena dia (tersangka) dugaan pembunuhan atau melukai adalah anak di bawah umur, maka dia bisa karena Undang - Undang Perlindugan anak, juga bisa dikenakan dengan passal 338 atau 340. Jadi hukuman tahanannya 20 tahun ke atas," katanya.


Sumber Tribun Medan

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel