KASUS Pemukulan Preman terhadap Pedagang Masuki Babak Baru, Pelaku dan Korban Saling Lapor


Kasus penganiayaan pedagang di Pasar Gambir Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang, yang dilakukan oleh oknum preman memasuki babak baru, Rabu (8/9/2021).

Kapolsek Percut Seituan, AKP Jan Piter Napitupulu mengatakan, preman tersebut yang bernama, Benny Saputra membuat laporan terhadap pedagang, Liti Wari Iman Gea (37) karena mendapat tindak kekerasan.

"Soal laporan pelaku juga melaporkan ibu itu karena dalam perdebatan itu dia di cakar, memukul. Cuma ditangkis oleh sih pelaku ini. kena juga," ujarnya kepada Tribun Medan.

Akan tetapi, saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum dari pelaku yang sampai saat ini belum keluar.

"Cuma kita lagi nunggu hasil visum juga," terangnya.

Ia juga mengatakan, pelaku saat ini sudah di masukkan kedalam penjara dan ditetapkan sebagai tersangka.

Penangkapan itu dilakukan tim Reskrim Polsek Percut Sei Tuan pada Selasa (7/9/2021) dinihari sekitar pukul 01:00 WIB.

Pelaku dikenakan pasal 351 junto 170 dan terancam hukuman 7 tahun penjara.

"Dia mengakui dia menendang ibu itu," tutupnya.

Diketahui, kejadian itu bermula saat Beny CS meminta uang kepada korban lantaran berjualan di bahu jalan.

Karena menolak membayar, pelaku menyuruh korban untuk memindahkan becaknya. Tak lama kemudian terjadi percekcokan dan berujung penganiayaan.

Akibatnya korban mengalami memar di kening, hidung dan punggungnya.

"Jadi jualan dia, yang pelaku nyuruh di geser becaknya ini. Namun yang jualannya ini bilang tunggu dulu hingga terjadi perdebatan, Itulah ceritanya," tuturnya.

Akibat perbuatannya, saat ini BS sudah dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan untuk menjalani pemeriksaan.

Janpiter menyebutkan pelaku juga melaporkan korban lantaran mengalami luka akibat dicakar oleh korban.

"Karena mereka saling lapor juga. Sih pelaku juga kena cakar katanya jari dia buat laporan. Intinya saling lapor mereka," tutupnya.

Sebelumnya, seorang pedagang sayur Liti Wariari Iman Gea mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh Beny CS. Ia ditendang hingga luka lantaran menolak membayar uang lapak sebesar Rp 500 ribu pada Minggu (5/9/2021) lalu.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel