Pengedar Sabu Berkeliaran di Lokasi yang Sering Terjadi Pungli di Sidebuk-debuk



Petugas Sat Res Narkoba Polres Karo kembali membekuk pengedar narkoba.

Kali ini polisi menangkap Hendra Jaya Gurusinga.

Pengedar sabu ini diamankan di kawasan Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Merdeka, tempat dimana kerap kali terjadi aksi pungutan liar terhadap wisatawan yang sering berkunjung ke pemandian Sidebuk-debuk.

Menurut KBO Sat Res Narkoba Polres Karo Iptu Hendrik Tarigan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat. 

"Pada Senin (30/8/2021) kemarin, tersangka kami amankan di pinggir jalan sekira pukul 14.00 WIB," kata Hendrik, Minggu (5/9/2021).

Dia mengatakan, selama ini aktivitas Hendra Jaya Gurusinga terbilang meresahkan.

Tersangka menjual sabu kepada warga, tak kenal muda ataupun tua. 

Dari tangan pelaku, disita barang bukti 10 paket sabu seberat 1,73 gram.

Selain itu, turut diamankan empat plastik klip kosong.

Atas perbuatannya, Hendra Jaya Gurusinga dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.





Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel