MAKIN MEMANAS Hakim Dinilai tak Adil, Hotma Sitompul Beber Foto Mesra Hotman Paris dengan Wanita


Pengacara kondang Hotma Sitompul memperlihatkan foto mesra rivalnya, Hotman Paris dengan seorang perempuan di sebuah kolam renang.

Dalam foto itu, Hotman Paris bertelanjang dada sambil memeluk perempuan yang terlihat hanya mengenakan bikini.

Hal tersebut diperlihatkan Hotma Sitompul menyangkut keputusan majelis hakim Peradi yang dinilai tak adil lantaran menolak aduannya pada April 2021, sehingga keputusan itu dinyatakan dalam sidang putusan Dewan Kehormatan (DK) Peradi DKI Jakarta yang digelar secara virtual pada Rabu (29/9/2021).

Dengan foto itu, Hotma menyebut jika Hotman telah melanggar kode etik profesi advokat.

"Nanti lah ya, sudah semua lah itu. Nggak usah dijadikan alat bukti, emang majelis buta melihat konten dia (Hotman Paris dengan perempuam-perempuan seksi)?" kata Hotma Sitompul di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).

Suami Desiree Taringan ini menyebut, seharusnya kelakuan Hotman Paris bisa dijadikan pertimbangan dalam putusan tersebut.

"Bicara sama orang nggak tau adat, nggak tau hormat, nggak tau malu, tidak beragama, ngapain kita ladenin oramg seperti itu," sambungnya.

Tommy Sitohang yang juga tim kuasa hukum Hotma Sitompul menambahkan, seharusmya Hotman Paris bisa lebih menghargai istrinya, Agustianne Marbun.

"Saya heran kenapa istri Hotman Paris tidak heran dengan kelakuan dia itu. Menyedihkan lah istri seperti itu, ada apa. Dia yang mestinya bertaubat," timpal Tommy Sitohang.

Sekadar informasi, Hotma Sitompul melaporkan Hotman Paris sebagai kuasa hukum Desiree Tarigan ke Komisi Pengawas Advokat (KPA) pada April 2021 lalu.

Hotman Paris dianggap melakukan pelanggaran kode etik karena dinilai memojokkan, menjelekkan, dan mengolok-olok, serta memprovokasi dan mengekspos Hotma Sitompoel.

Masalah ini dimulai ketika Hotman Paris kerap menyindir Hotma Sitompul ketika menjadi kuasa hukum Desiree Tarigan. 

Kekinian, sebagai kuasa hukum Desiree, Hotman Paris dianggap memperkeruh permasalahan dengan keluarganya.

Hotman Paris Minta Bertobat

 Setelah menang telak dari Hotma Sitompul atas sidang kasus pelanggaran kode etik advokat, Hotman Paris pun minta lawannya itu untuk segera bertobat.

Sebelumnya, Hotma Sitompoel mengadukan Hotman Paris Hutapea ke Dewan PERADI karena dianggap melanggar kode etik advokat.

Ternyata PERADI tidak menemukan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hotman Paris.

Sementara itu, Hotman Paris turut melapor balik pihak Hotma Sitompoel dengan aduan yang sama.

Hotma Sitompoel dan rekannya Muara Karta, Partahi Sihombing, seerta Tommy Sihotang diskors tiga dan enam bulan akibat kasus etik ini.

Menang atas persidangan, Hotman Paris minta seterunya untuk tobat.

“Jadi pengacaramu sudah dihukum, tolong anda bertaubat,” ucap Hotman Paris Hutapea di kantor hukumnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021).

Meski seterunya sudah kalah telak, Hotman Paris tetap bakal banding. Pasalnya, Hotman Paris tidak terima jika ketiganya hanya diskors tiga dan enam bulan.

“Dan saya akan tetap mengajukan banding. Hukuman 6 bulan terhadap Muara Karta terlalu ringan,” pungkasnya.

Sebagaimana dalam pemberitaan sebelumnya, Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DKI Jakarta menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik, terhadap teradu Hotman Paris.

Dimana Hotman Paris diadukan oleh Hotma Sitompul, ke Dewan Kehormatan PERADI DKI Jakarta, diduga melanggar kode etik selama menjadi lawyer dari Desiree Tarigan, ibunda Bams eks Samsons.

Dalam persidangan yang digelar secara virtual, Hotman Paris selaku teradu dinyatakan tidak bersalah dalam pengaduan pelanggaran kode etik, yang diadukan Hotma Sitompul.

"Satu, menerima pengaduan dari pengadu Hotma Sitompul. Kedua, menyatakan pengaduan pengadu tidak tidak terbukti," kata Majelis Hakim Ketua, Jack Rudolf Sidabutar dalam persidangan, Rabu (29/9/2021).

"Ketiga, menyatakan teradu, Hotman Paris Hutapea tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik," sambungnya.

Jack Rudolf Sidabutar juga menghukum Hotma Sitompul membayar biaya perkara sebesar Rp 5 juta ke Dewan Kehormatan PERADI DKI Jakarta.

Bukan itu saja, Hotman Paris juga tidak terbukti melanggar kode etik Advokat karena sering berfoto dengan cewek-cewek cantik atau bening.

Menurut Hotman, dirinya dilaporkan oleh suami Desiree Tarigan itu karena telah berdansa dengan wanita cantik dan berenang menggunakan celana kolor.

"Jadi hari ini ada dua kasus pelanggaran kode etik yang telah diputus oleh Dewan Kehormatan Daerah Peradi DKI Jakarta," kata Hotman.

"Satu, pengaduan Hotma Sitompul terhadap Hotman Paris, katanya aku melanggar kode etik advokat. Di dalam pengaduannya, Hotman Paris dansa-dansa dengan cewek cantik, karena Hotman Paris berenang pakai kolor. Itulah tuduhannya, katanya itu melanggar kode etik," paparnya.

Kepada awak media, Hotman Paris sendiri mengaku senang dengan hasil putusan Peradi. Sebab, ia bisa tenang berdansa dengan wanita-wanita cantik seperti sebelumnya.

"Saya khawatir kalau saya nggak bisa dansa gimana dong? Makanya saya lawan," terang Hotman Paris.

"Akhirnya Dewan Kehormatan Peradi menolak pengaduan dari Hotma Sitompul. Tidak terbukti Hotman Paris melakukan pelanggaran kode etik. Itu kasus pertama. Jadi nggak perlu lagi saya berenang di Bali pakai jas. Emang kalau renang di Bali harus pakai jas atau kimono? Anda bisa menilai," bebernya.

Hotman menambahkan tiga pengacara Hotma Sitompul berharap mengucapkan terima kasih kepadanya. Karena adanya kasus ini nama mereka semakin terkenal.

"Kasus kedua, Hotman Paris balas. Saya mengadukan empat orang. Karena si Hotma Sitompul prinsipal dalam kasus tersebut maka ia tidak dihukum. Yang dihukum adalah pengacaranya, saya dengar jelas Partahi Sihombing diskors tiga bulan, sedangkan Muara Karta enam bulan. Jadi, saudara Partahi, Muara Karta, Tommy Sihotang, Anda harus berterima kasih sama saya. Saya tidak pernah melihat anda masuk TV. Setelah kasus ini gara-gara kepopuleran Hotman Paris, Anda jadi sering masuk TV," ujarnya.

Sebelumnya, Majelis Dewan Kehormatan PERADI memutuskan bahwa Hotman Paris tidak terbukti melanggar kode etik Advokat karena dikelilingi cewek-cewek cantik atau bening. Hal itu dilakukan Hotman Paris bukan disaat memakai jubah atau dalam sidang perkara.

"Teradu adalah warga masyarakat biasa dan kebetulan menjadi Advokat. Tidak melanggar kode etik Advokat karena tidak menyangkut masalah perkara."

Hotman Paris pun mengunggah ulang video yang dianggap pihak lawan sebagai pelanggaran kode etik Advokat dengan keterangan video yang sangat menohok.

"Vidio tiktok yg dibuat tahun 2019 ini dijadikan Pengadu sebagai alasan bhw Hotman Paris melanggar Kode Etik Advokat di tahun 2021. !!Aduhhhhh apa yg terjadi thdp manusia di bumi ini? Emang lagi tiktok sekalian lagi bertugas sebagai advokat?? Ngak ada kaitan kata Majelis Hakim Dewan Kehormatan Advokat! Aduh aduh : memang Hotman sudah amat ngetop dan suksee tapi ayok bersaing yg sehat Lae! Udah tua gini ayok hidup tenang damai di bumi! Ini aku sedang serapan dgn roti yg baru di hidangkan istriku! Enaaaj buatan istri ! Ya Mamiiiiiii," tulis@hotmanparisofficial.
"Wahai wanita cantik dan bening bening mendekat ke laki yg mapan dan terkenal! Apa ini melanggar kode etik advokat? Foto dgn si bening??" tulisnya.
"Ampun jangan buat aduan baru ke Kode Etik Advokat karena vidio ini! Aku cuma mau hidup bahagia," tulisnya lagi.


Sumber Tribun Medan

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel