PETUGAS Gabungan Berjaga di Gereja HKBP Pabrik Tenun setelah Adanya Pertikaian Dua Kelompok Jemaat

PETUGAS Gabungan Berjaga di Gereja HKBP Pabrik Tenun setelah Adanya Pertikaian Dua Kelompok Jemaat

Petugas keamanan dari TNI Polri, Satpol PP dan pihak Kecamatan Medan Petisah berjaga jaga di depan Gereja HKBP Pabrik Tenun, Jalan Pabrik Tenun, Kecamatan Medan Petisah, Minggu (22/5/2022).

Hal itu menyusul terjadinya pertikaian antar dua kelompok jemaat yang terjadi pada Sabtu (21/5/2022) malam di lingkungan Gereja.

Puluhan aparat gabungan berseragam lengkap terlihat berjaga di depan pintu masuk Gereja.

Petugas terlihat berjaga di depan masuk dan sekitar areal Gereja sejak malam hingga pagi hari ini.

Sementara itu, puluhan jemaat tampak melaksanakan ibadah minggu di dalam Gereja HKBP Pabrik Tenun.

Berdasarkan keterangan yang didapat Tribun, cekcok dua kelompok jemaat gereja malam tadi bermula adanya pemohon pemakaian gedung yang kemudian mendapatkan penolakan oleh jemaat lainnya.

Hal itu pun memicu debat antara dua kelompok jemaat hingga membuat keributan di areal gereja.

Polisi pun kemudian mengamankan puluhan orang yang terlibat keributan pada malam tadi.

Polisi mengamankan puluhan orang untuk dibawa ke Mapolda Sumut.

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda turun langsung ke Gereja HKBP Pabrik Tenun di Jalan Pabrik Tenun, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, pascakonflik internal jemaat.

Dalam kunjungannya itu, Kombes Valentino Alfa Tatareda ingin memastikan situasi Gereja HKBP Pabrik Tenun, pascakeributan antarjemaat pada Sabtu (21/5/2022) malam.

Ada kabar menyebutkan, bahwa saat konflik pecah di Gereja HKBP Pabrik Tenun, puluhan orang diamankan.

Mereka yang diamankan polisi ini merupakan pihak-pihak yang bertikai.

Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan, memang pada Sabtu (21/5/2022) malam ada sejumlah jemaat yang diamankan.

Namun, yang mengamankan bukan Polrestabes Medan, melainkan Polda Sumut.

"Kemarin ada sebagian yang dibawa ke Polda, tapi sekarang sudah dipulangkan," kata Valentino, Minggu (22/5/2022).

Ditanya jumlah pasti jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun yang diamankan, mantan Dir Lantas Polda Sumut ini tak menjelaskannya lebih lanjut.

Dia cuma mengatakan bahwa jemaat dibawa ke Polda Sumut untuk dimintai keterangannya.

"Yang mengamankan Polda. Kami hanya berusaha menjaga, mengimbau kepada pihak gereja, agar jemaat dapat melaksanakan ibadah dengan tentram," katanya di depan pintu masuk Gereja HKBP Pabrik Tenun.

Sayangnya, Valentino tak merinci lebih jauh, apakah pihaknya ada rencana untuk memediasi pihak-pihak yang bertikai.

Valentino cuma menegaskan, kehadirannya cuma untuk memastikan bahwa pelaksanaan ibadah minggu di Gereja HKBP Pabrik Tenun berjalan aman dan lancar.

Informasi berkembang, konflik internal HKBP Pabrik Tenun ini pecah kembali karena persoalan pemakain tempat.

Dua pihak bertikai sama-sama ngotot.

Yang satu ingin memakai tempat untuk kegiatan, satunya lagi menolak hingga berujung kisruh.

Tuding Oknum Pendeta Bikin Kisruh

Kisruh di Gereja HKBP Pabrik Tenun ini sudah lama terjadi.

Sejumlah jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun sempat mengaku resah dengan kehadiran Pendeta Rumondang Sitorus.

Menurut seorang jemaat gereja HKBP Pabrik Tenun bernama Halomoan Siahaan, sejak Pendeta Rumondang Sitorus ditugaskan di tempat mereka, suasana semakin tidak kondusif.

Satu diantara ketidak kondusifan itu menyangkut tindakan sewenang-wenang Pendeta Rumondang Sitorus. 

"Kami mau kondusif. Tapi Pendeta Rumondang Sitorus melakukan tindakan sewenang-wenang," kata Halomoan Siahaan, saat menggelar aksi di Kantor HKBP Distrik X Medan-Aceh Jalan Uskup Agung Sugio Pranoto, Kota Medan, Senin (25/4/2022).

Pendeta Rumondang Sitorus menyangkut masalah renovasi dinas.

Menurut Halomoan, biasanya jika ada rencana renivasi rumah dinas, maka pihak terkait harus sama-sama duduk untuk membicarakan masalah ini.

Sebab, dana yang dipakai adalah dana gereja yang berumber dari sumbangan jemaat.

"Biasanya jemaat HKBP itu, misalnya kalau mau renovasi rumah dinas harus dibicarakan atau diwartakan," kata Halomoan.

Namun, di masa Pendeta Rumondang Sitorus, cara-cara musyawarah seperti itu tidak dilakukan.

Tiba-tiba jemaat mendapat laporan uang sudah habis dipakai renovasi rumah.

Uang yang habis juga terbilang tidak sedikit. 

"Kalau ini, kita tidak tahu kapan dilakukan (renovasi), tapi uang tersalurkan sekitar Rp 22 jutaan," kata Halomoan.

Rumondang Sitorus bertugas di Gereja HKBP Pabrik tenun, ada pendataan yang dilakukan untuk melegalkan jemaat.

Pendataan ini dibarengi dengan kutipan uang. 

"Majelis di gereja juga kalau mau mengajukan surat pengantar untuk keperluan jemaat, itu ada yang dikoyak, dan istilahnya tidak diakui lagi," ungkapnya.

Bahkan, kata Halomoan, beberapa waktu lalu ada Sintua yang diberhentikan begitu saja tanpa apalasan. 

"Sintua yang ada pada beberapa periode lalu sudah diberhentikan tanpa alasan yang jelas," katanya.

Jemaat gereja HKBP Pabrik Tenun berharap agar Pendeta Rumondang Sitorus ditarik saja dan digantikan dengan yang lain.

Menanggapi keluhan jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun ini, HKBP Distrik X Medan-Aceh mengatakan bahwa penempatan Pendeta Rumondang Sitorus sudah berdasarkan keputusan bersama kantor pusat. 

"Mengenai pergantian pendeta itu seluruh pelayan di HKBP terkenal dengan sending pastor, kantor pusat kita yang menempatkan melalui surat keputusan Ephorus HKBP dan sekertaris jendral, itu adalah wewenang dari pimpinan HKBP bukan kita," kata Praeses HKBP Distrik X Mesan-Aceh, Pendeta Henri Napitupulu.

Pendeta Henri menyarankan, agar para jemaat tetap beribadah ke gereja.

Kemudian, untuk para Sintua tetap melayani jemaat dengan baik sesuai panggilan yang disampaikan Tuhan.

Di samping itu, bila ada perbedaan pendapat antara jemaat dengan Pendeta Rumondang Sitorus, maka masalah ini harus diselesaikan dengan baik.

Ia juga mengimbau agar Pendeta Rumondang Sitorus merangkul jemaat dan parhalado yang ada di Gereja HKBP Pabrik Tenun.

Sehingga semuanya dapat kembali bersama-sama memuji dan melayani Tuhan dengan baik.


Sumber: Tribun Medan


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel