Kronologi Siswi SMA Diperkosa 7 Remaja di Rumah Kosong, Mirisnya 2 Pelaku Berumur 12 Tahun


 

Sungguh tragis, AN (15), seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Palembang, Sumatera Selatan menjadi korban rudapaksa.

Ia dirudapaksa oleh tujuh remaja di sebuah rumah kosong di Jalan Rawasari, Lorong Purnama, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni.

Peristiwa memilukan yang menimpa AN itu terjadi pada 4 Januari 2023 lalu.

Kini, pihak kepolisian telah mengamankan lima orang pelaku, dua di antaranya masih berusia 12 tahun.

Melansir TribunSumsel.com, peristiwa bermula saat korban bertemu dengan seorang pelaku di Simpang Bombat.

Setelah itu, pelaku mengajak korban ke rumah kosong yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

"Saya berontak dan tak bisa melawan karena mereka jumlahnya banyak," ujar AN.

Sementara itu, menurut ayah korban, WIY (50), awalnya, pada 4 Januari 2023, anaknya seharian tak pulang ke rumah.

Karena khawatir, WIY memutuskan untuk lapor polisi.

Selang beberapa jam membuat laporan, anak saya dan temannya ketemu."

"Kami kembali ke polsek untuk memberitahukan kalau anak kami sudah ketemu," kata WIY, Jumat (27/1/2023).

WIY menjelaskan, saat kejadian, handphone putrinya dipegang oleh salah satu pelaku, sehingga tak bisa dihubungi.

Setibanya di rumah, WIY lantas menanyakan keberadaan putrinya saat tak pulang ke rumah.

Saat saya lakukan pendekatan, anak saya mengaku sudah diperkosa tujuh pelaku dalam dua waktu berbeda," ungkapnya.

Mengetahui kejadian itu, WIY kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Palembang.

Masih dari laman TribunSumsel.com, polisi telah mengamankan lima dari tujuh pelaku rudapaksa, yang mana dua di antaranya bocah 12 tahun.

Adapun identitas pelaku yang telah diamankan yakni MD, PA, MR, MF, dan JB.

Sementara dua pelaku lain yang masih diburu polisi adalah RM dan R.

"Semua pelaku ada tujuh orang, lima di antaranya sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka."

"Sekarang berkas perkaranya masih kami proses," kata Kanit PPA Polrestabes Palembang, Ipda Cici Maretri Sianipar, Jumat.

Cici menuturkam, para pelaku masih berusia belasan tahun.

"Para pelaku ini semua di bawah umur, ada yang 12 dan ada yang 16 hingga 17 tahun. Dua pelaku yang berusia 12 tahun kami tempatkan di LPSK."

"Sementara tiga pelaku lainnya dititipkan di rutan anak, sembari menunggu kelengkapan berkas. Segera mungkin akan kami limpahkan ke kejaksaan," terangnya.

Kades di Nias Perkosa Siswi SMA Berulangkali

Sat Reskrim Polres Nias Selatan mengatakan sedang menginterogasi OT (35), kepala Desa Awoni, Kecamatan Idanotae, Nias Selatan, Rabu (18/1/2023) ini.

Dia dilaporkan gadis bernama Bunga (20), bukan nama asli ke Polres Nias Selatan atas dugaan pemerkosaan. Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian mengatakan proses pemeriksaan sejak siang hingga sore ini masih berlangsung.

Kades tersebut diperiksa sebagai saksi, belum ditetapkan sebagai tersangka. "Masih dalam penyelidikan, masih Interogasi,"AKP kata Freddy Siagian, Rabu (18/1/2023).

Polisi menjelaskan telah memeriksa sejumlah saksi termasuk korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa itu terjadi di rumah Kades tersebut yang memang sedang pisah ranjang dengan istrinya.

"Pengakuan korban memang sepertinya saling kenal dan kejadian kalau gak salah dirumah Kades tersebut,"ucapnya.

Sebelumnya, kepala desa Desa Awoni, Kecamatan Idanotae Kabupaten Nias Selatan dilaporkan remaja wanita bernama Bunga (20), bukan nama asli ke Polres Nias Selatan atas dugaan pemerkosaan.

Dia dilaporkan pada 9 Januari lalu oleh korban karena merasa diperkosa dan diperdaya oleh pak Kades.

Informasi dihimpun, antara korban dan kepala desa tersebut saling kenal melalui aplikasi WhatsApp. Kemudian korban diduga ditawari menjadi staf di kantor Desa tersebut.

Disinilah pak Kades diduga mengambil kesempatan mengundang korban ke rumahnya dan melakukan dugaan pemerkosaan hingga berulang kali.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel