Gadis Muda Dianiaya, Dirudapkasa di Jalan Tol, Hartanya Dikuras

Ilustrasi

 

Resmi Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial FP (25) di Tol Jakarta-Merak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pelaku yang berinisial PR telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk pelaku PR, sudah ditetapkan sebagai tersangka ya, sebelum 1x24 jam sudah dilakukan penangkapan,” ujar Trunoyudo pada Minggu (12/2/2023).

Trunoyudo mengatakan saat ini PR masih diperiksa.

Polda Metro Jaya masih belum bisa membeberkan kronologis secara pasti beserta motif tersangka menipu, menganiaya, dan diduga memerkosa FP.

Sebelumnya, Kasie Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Ipda Galih mengatakan, pada 8 Februari 2023 sekitar pukul 21.00 WIB, FP pamit dengan orangtuanya untuk jalan-jalan ke Bogor.

Sesampainya di Stasiun Sudirman, korban berkenalan dengan seseorang yang mengaku bernama Dika.

Dalam perkenalan tersebut, Dika mengajak FP untuk ikut bersamanya ke suatu toko di daerah Grogol.

Dika mengimingi akan membelikan laptop untuk FP jika mau menurutinya.  

"Kemudian korban bersama dengan pelaku pergi ke Grogol, namun ternyata toko-toko sudah tutup," jelasnya, Jumat (10/2/2023).

Usai melihat pertokoan gawai di Grogol yang sudah tutup, pelaku mengajak korban pergi ke kawasan wisata Kota Tua.

Pelaku mengenalkan korban dengan teman-temannya yang lain yang berprofesi sebagai pengamen di sana. Salah satu teman pelaku mengaku bernama Alif.

Sekitar pukul 00.00 WIB korban meminta pulang tetapi tidak diizinkan oleh pelaku, sehingga pelaku mengajak korban untuk berjalan-jalan menggunakan angkutan umum sampai tiga kali ganti angkutan umum," ujar Galih.

Pada akhirnya, korban dan pelaku berhenti di salah satu pemberhentian bus Prima Jasa. FP tidak mengetahui di mana tepatnya ia berada dan memilih ikut ke dalam bus.  

Ternyata bus Prima Jasa yang mereka naiki tersebut adalah bus tujuan ke Merak melalui Tol Jakarta-Merak.

"Dalam perjalanan di Tol Jakarta-Merak, di KM 25-27 pelaku meminta turun paksa di KM 27 kepada sopir bus," kata Galih.

Setelah turun dari bus, kemudian pelaku mencari jalan keluar dari tol tersebut melewati semak-semak sepanjang jalan tol.

 

Di sepanjang jalan tersebut, korban merengek meminta pulang hingga akhirnya Dika merasa marah.

Akibatnya Dika memukul dan mencekik FP hingga luka lebam pada bagian pipi bawah mata sebelah kiri. Kaki dan kedua lutut FP pun luka-luka. 

Tidak hanya itu, pelaku juga menggasak handphone dan dompet yang berisi uang Rp 400.000 milik FP.

Setelah ditinggalkan, FP mencoba mencari pertolongan dengan kembali ke jalan tol.

Sekitar pukul 05.00 WIB, korban ditemukan oleh anggota PJR Korlantas Polri yang sedang berpatroli kemudian dibawa ke Pos PJR Bitung.

Setelah itu, korban dibawa di RS Hermina Bitung. Kepada petugas PJR, FP mengaku tidak hanya dianiaya dan dirampas harta bendanya, tetapi juga diperkosa.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel