Merasa Ada Kejanggalan Keluarga Bripka Arfan Lapor ke Polda Sumut, Kasus Penggelapan Pajak Rp 2,5 M


 

Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir yang dituduh melakukan penggelapan pajak kendaraan senilai Rp 2,5 miliar diklaim bunuh diri minum racun sianida.

Namun, keluarga Bripka Arfan Saragih tidak percaya, dan merasa ada kejanggalan.

Atas hal tersebut, pihak keluarga kemudian melapor ke Polda Sumut.  

Menurut kuasa hukum keluarga, Fridolin Siahaan, pihaknya melapor ke SPKT Polda Sumut pada Jumat (17/3/2023) kemarin.

"Sudah membuat laporan hari Jumat kemarin. Terduga pelaku nya belum ada, masih lidik," kata Fridolin kepada Tribun-medan, Senin (20/3/2023).


Ia menyampaikan, beberapa kejanggalan di tubuh Bripka Arfan Saragih usai jasadnya ditemukan.

"Berdasarkan keterangan dokter forensik, ada benturan benda tumpul dibagian kepala, saat di rumah sakit pun. Pihak keluarga juga ada melihat darah dibagian kepala belakangnya," sebutnya.

Dikatakannya, kejanggalan lain yakni Bripka Arfan Saragih telah membayar sebagian uang yang diduga digelapkannya.

Ia menjelaskan, almarhum ini sudah membayar sampai di angka Rp 680 juta sampai Rp 750 juta, dari Rp 1,3 miliar.

Total itukan ada Rp 2,5 miliar yang digelapkan, tapi itu komulatif, kalau dia sendiri berdasarkan keterangan Polres Rp 1,3 miliar," tuturnya.

"Artinya kenapa dia ada upaya untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara menjual rumah,"

"Jadi angka Rp 650 - 680 juta itu dia melakukan jual rumah dan meminjam ke BRI sebesar Rp 250 juta dan jual rumah Rp 400-450 juta," sambungnya.

Fridolin mengungkapkan, uang - uang tersebut diserahkan langsung ke kantor Samsat.

Jadi disetor atas nama siapa yang pernah dimainkan sama dia, dibayar ke kas negara dan itu sudah dicari tahu dan diakui Polres," ungkapnya.


Dia mendesak kepada pihak kepolisian untuk segera mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang ditemukan itu, sehingga keluarga mendapatkan jawaban atas kejanggalan tersebut.

"Karena itu bahasanya dokter forensik, akibat benturan benda tumpul. Akibat benturan benda tumpul itu seperti apa, ya kami minta di dalami," tuturnya.

Dikatakan Fridolin, jika memang almarhum meninggal dunia karena minum racun sianida, pihaknya juga meminta kepolisian untuk mengusut dari mana sumber racun tersebut berasal.

"Contoh seperti kasus mahasiswi di Malang itu, yang tewas di atas makam bapaknya. Itukan, sianida, mahasiswi itu membelinya melalui online," katanya.

Sementara itu, Bripka Arfan Saraguh ditemukan tewas oleh sesama rekannya pada 6 Fenruari 2023 lalu di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Dari lokasi temuan mayat Bripka Arfan, Polisi menemukan sebuah botol fanta berwarna keruh yang diduga telah dicampur dengan racun sianida dan botol diduga berisi serbuk racun.

Kemudian, pada jarak 80 sentimeter dari tubuh korban ditemukan tas berwarna hitam merk Asus yang di dalamya terdapat 19 BPKB dan 25 STNK. 

Di samping tas ditemukan plastik tulisan Indomaret yang berisikan 1 gulungan tali nilon berwarna biru. 


Meski demikian, Kapolres Samosir AKBP Yogie belum bisa memastikan kalau personel Satlantas itu tewas akibat minum racun sianida. 

Menurutnya dan dokter ahli, temuan zat sianida sejalan dengan temuan ahli digital forensik, dimana melalui handphone almarhum tercatat melalui internet ada mencari racun sianida dan beberapa racun lainnya.

"Kemudian juga yang jelas kami menemukan ada kaitan antara browsing google dengan fakta di lapangan temuan adanya sianida, zat yang diduga sianida yang ada di botol fanta,"kata Kapolres Samosir AKBP Yogie dalam konferensi persnya.

Terkait darimana racun itu dibeli Polisi mengaku belum mengetahui pasti dan beralasan tak ada saksi. 

"Terkait perolehan racun kami tidak sampai kesana karena tidak ada saksi yang menjelaskan hal tersebut."

Dalam kasus ini Polisi telah menerima laporan masyarakat yang melaporkan Bripka Arfan Saragih dan empat petugas Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) berinisial ET, RB, JM, BS juga menjadi terlapor.

Meski demikian hingga saat ini belum ada satupun yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, salah satu petugas Dispenda bernama Acong telah kabur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik ditemukan percakapan antara Acong dan Bripka Arfan bagaimana cara mereka menilap uang pajak kendaraan bermotor milik masyarakat.

Kemudian, percakapan terakhir mendiang Bripka Arfan sebelum bunuh diri juga ke Acong, pegawai Dispenda UPT Samsat Pangururan, Samosir.

"Ada pembicaraan bagaimana cara kita menipu para wajib pajak dan itu sudah kami sita dan tentu kan kami lakukan secara digital forensik dan itu masih ada belum dihapus."

Tipu Warga Hingga TNI dan Modusnya

Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani menyatakan sejauh ini tercatat korban penggelapan pajak kendaraan sebanyak 181 orang.

Korban ini lintas profesi, diantaranya petani, anggota TNI personel Koramil, jurnalis dan warga sekitar.

"Kita lakukan penyedikan tentang penggelapan nya dulu. Korban ada 181, ada petani, pers, wiraswasta, hingga TNI,"ucapnya.

Saat ini Sat Reskrim Polres Samosir menangani dua perkara yakni penggelapan  pajak Rp 2,5 Miliar dan tewasnya Bripka Arfan.

AKP Natar menjelaskan kasus ini terungkap pada 25 Januari 2023 lalu, setelah seorang warga mendatangi UPT Samsat Pangururan Samosir hendak membayar pajak.

Ia kaget mengetahui tunggakan pajaknya mencapai Rp 6 juta. Padahal, selama ini ia membayar pajak kepada Bripka Arfan Saragih secara rutin.

Setelah itu barulah korban lain beramai-ramai mengecek tagihan pajak mereka dan didapati hal serupa, yakni nunggak pajak padahal selalu rutin membayar.

"Kita melakukan kordinasi dengan Samsat dan sampai saat ini sesuai dengan data yang ada, jumlah pengadu yang kita terima wajib pajak mulai 13 Februari 2023 hingga 11 Maret berjumlah 181 wajib pajak."

Modus mendiang Bripka Arfan ialah ketika warga datang ke UPT Samsat Pangururan untuk mengurus pajak kendaraan ia yang melayani.

Kemudian dia melengkapi berkas dengan cara memfotokopi berkas tersebut. 

Setelah itu ia mendaftarkan berkas tersebut bersama berkas asli dan wajib pajak, selanjutnya ke loket 1 hingga keluar pra pajak untuk berkas asli. 

Nah, disini seolah-olah berkas yang dikeluarkan tadi asli, padahal palsu. 

"Kita bisa melihatnya daripada tulisan yang ada di dalam. Berkasnya adalah asli, tulisan enggak. 

Kemudian modus kedua dengan cara menerima berkas dan uang pajak BBN 1 dari wajib pajak untuk pendaftaran kendaraan baru.

Ia mendaftarkan ke loket 1, loket 2 untuk dilakukan verifikasi pajak dan menggunakan pra pajak dari hasil verifikasi yang belum dibayarkan ke loket 3 untuk mencatat STNK di loket 5. 

Selanjutnya meminta notice pajak yang kosong dari saudara ET yang mengisi data palsu. 

"Jadi komplotan tersebut mengisi data palsu untuk penyelewengannya. Yang sudah kita dapat totalnya sebesar 2,5 Miliar, itu yang sudah kita totalkan dari terduga terlapor 5 tersangka. 

AKBP Yogie Janji Miskinkan Harta Pelaku

Kapolres Samosir AKBP Yogie mengaku anak buahnya menipu warga sejak tahun 2018 hingga tahun 2023.

Sejauh memang yang tercatat sebanyak 181 orang, namun bisa jadi jumlah sebenarnya 400 orang.

Masing-masing korban mengalami kerugian mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 40 juta.

Data ini didapat karena korban diminta uang untuk BBN 1 sebesar Rp 40 juta dan angkat berkas atau pindah berkas mobil sebesar 4-7 juta 

Yogie berjanji akan memiskinkan para pelaku penggelapan  pajak ini dengan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena merugikan negara dan masyarakat.

Nantinya, Polisi akan bekerjasama dengan PPATK untuk menelusuri aliran uang para pelaku baik yang mengalir secara pasif hingga aktif.

"Yang terdata dan masih banyak korban lain yang saya perkirakan bisa mencapai 300 atau 400 wajib pajak baik masyarakat maupun rekan kami di koramil. Tentu kami akan menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yaitu memiskinkan para pelaku karena ini kejahatan ekonomi yang meresahkan di Samosir."

Ombudsman Sumut Minta KPK Audit Total UPT Samsat Pangururan

Kepala Ombudsman Indonesia Sumut Abyadi Siregar mendesak inspektorat ataupun aparat kepolisian mengusut tuntas penggelapan pajak dan pemalsuan yang terjadi di UPT Samsat Pangururan, Samosir.

Meski demikian, Ombudsman berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turun langsung karena ia menduga ini Mega korupsi yang dilakukan secara terstruktur. 

"Makanya saya kira kita minta audit total apakah itu dari inspektorat atau bahkan KPK karena kerugian ini miliaran. Tetapi kalau KPK ada prosedur yang panjang. Ini harus dibongkar karena bisa saja bukan di Samosir saja, bisa ditempat lain,"kata Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar.

Kemudian untuk kepolisian juga didesak agar memeriksa atasan mendiang Bripka Arfan Saragih. Menurutnya, bisa saja ada atasannya yang menerima aliran uang penggelapan  pajak kendaraan.

Namun demikian Ombudsman juga meminta agar seluruh masyarakat Samosir mengecek status pajak mereka ke Samsat guna mengetahui apakah mereka termasuk korban penipuan atau tidak.

Setelah itu mereka diminta melapor ke Polisi agar kasus ini bisa diusut tuntas.

"Pantas kita kehilangan penerimaan pajak ternyata dimainkan orang. Kemudian personel Polisi lain yang diduga terlibat, misalkan atasan Bripka Arfan harus diperiksa. Lalu aliran uang juga diperiksa," tutupnya.




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel