Polres Taput Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pembunuhan Francis Hutasoit di Siborongborong


 

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi secara marathon mulai Minggu (5/3/2023) hingga Rabu 8/3/2023), pihak Polres Tapanuli Utara tetapkan 4 orang tersangka. 

Para pelaku penganiayaan tersebut mengakibatkan Francis Hutasoit (28) meninggal dunia di di Desa Siborongborong I, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput setelah ditikam pada Minggu (5/3/2023) pukul 21.00 WIB. 

Wakapolres Taput Kompol Jony Sitompul menyampaikan, pada peristiwa penganiayaan yang terjadi di Siborongborong, ada 1 orang korban meninggal dunia yaitu Andres Francis Hutasoit (26) Francis Hutasoit, warga Desa Siborongborong I,  Kecàmatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara. 

Selain itu, satu orang mengalami  luka berat yaitu Candro Lubis (26) warga Desa Sitampurung,  Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara. Dan 1 orang luka ringan yaitu Goklas Hutasoit (22), warga Desa Siborongborong I, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.

Pada kasus tersebut, pihaknya menetapkan  4 orang tersangka yakni Aron Panjaitan (31), Pokki Sinaga  (28), Rajes Pakpahan  (30), dan Erikson Sinaga (28). 

"Saat ini keempat orang tersangka sudah resmi di tahan terhitung mulai Rabu, 8 maret 2023 selama 20 hari kedepan untuk penahanan pertama," Sebut Wakapolres Kompol Jony Sitompul, Jumat (10/3/2023). 

Terlihat keempatnya digiring dari ruang tahanan menuju lokasi konferensi pers. Tersangka Aron Panjaitan gunakan kursi roda.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel