Waspadai Kejahatan Skimming di Mesin ATM, Ini Tips dari Polisi


Polres Metro Jakarta Barat baru saja menangkap tiga tersangka kejahatan modus ganjal mesin ATM dengan tusuk gigi.
Aksi kejahatan seperti ini bukan kali pertama terjadi. Bahkan Kapolres Metro Jakarta Barat Audie S Latuheru mengakui bahwa tindak kriminal ganjal atau skimming ATM terbilang marak.
“Peristiwa ini sudah banyak berbagai modus, ada juga skimming, kalau tusuk gigi sederhana,” kata Audie di Mapolres Metri Jakarta Barat, Rabu (15/7/2020).

Meski ada berbagai modus, tindak pidana bisa terjadi apabila tersangka memiliki kartu dan pin ATM korban.
Polisi lantas memberi beberapa tips agar terhindar dari tindak pidana yang bisa menghabiskan uang tabungan dengan seketika.

1. Hapal tombol angka di mesin ATM

Audie menyampaikan, salah satu langkah mudah agar terhindar dari kejahatan berbasis mesin ATM yakni dengan menghapal letak angka di mesin penarikan uang tersebut.
“Kebanyakan korban yang tidak hapal (tombol) angka, sehingga dia mengintip tombol,” ucap Audie.
Menurut Audie, saat nasabah mengintip tombol angka di mesin ATM, orang lain yang mengantre juga berkesempatan melihat kombinasi angka yang dimasukkan.

Terlebih di mesin-mesin ATM yang tak memiliki ruangan sendiri seperti di mini market atau mal.
Letak tombol angka di mesin ATM seharusnya tidak terlalu sulit dihapalkan karena rata-rata susunannya mirip dengan tombol angka di ponsel.

Apabila nasabah hapal dengan urutan tombol angka tersebut, maka nasabah bisa menutupi tombol tersebut dengan tubuh.

2. Tidak meminta/menerima bantuan orang lain

Audie menyampaikan, pengguna mesin ATM disarankan untuk tidak meminta atau menerima bantuan dari siapapun jika terjadi masalah.
“Kalau mesin atau kartunya tidak bisa, jangan memaksakan apalagi sampai menerima atau meminta bantuan orang lain,” ucap Audie.

Jika terjadi sesuatu di mesin ATM, warga diminta jangan panik, kemudian pergi dan mencari ATM lain untuk bertransaksi.
Atau, segera hubungi atau datangi bank yang biasa digunakan jika memang kartu ATM yang dimiliki mengalami masalah.

3. Beri ciri khusus di kartu ATM agar tidak ditukar

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Arsya Khadafi mengatakan rata-rata, kartu ATM milik warga saat ini tidak tercantum nama si pemilik.
Hal itu terjadi karena rata-rata si pemilik kartu tak ingin berlama-lama mengurus kartu ATM tersebut.

Padahal, kata Arsya, ciri-ciri kepemilikan pada kartu tersebut berperan sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak kriminal berbasis ATM.
“Kalau kebanyakan kasus kan baru tahu kartu ditukar penjahat setelah pergi ke bank. Tahu-tahu sudah ada transaksi pengambilan uang di tempat lain,” ucap Arsya.
Sementara, jika kartu memiliki ciri khusus dar sang pemilik, setidaknya saat para pelaku kejahatan mengganti kartu, pemilik bisa sadar dan segera menghubungi bank untuk memblokir kartu ATM tersebut.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel