Motif Pelaku Pembakar Ridwan Siboro di Medan Helvetia Terungkap

Tribun Medan / Victory
Polsek Medan Helvetia memaparkan pelaku pembakaran Ridwan Siboro, bernama Dani Julius Siboro (19) di Mapolsek Medan Helvetia, Sabtu (14/11/2020). 

 

Ternyata motif pelaku Dani Julius Siboro yang membakar Ridwan Siboro (awalnya di sebut Ridwan Cibro) di Jalan Pendidikan Medan Helvetia karena sakit hati.

Ternyata kedua pelaku adalah appara/ampara yang digunakan bagi orang Batak yang memiliki marga yang sama.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean menyebutkan awal kronologi kejadian awalnya pada 10 November 2020 dimana saksi Dea dan Dinda yang merupakan ito (adik perempuan satu marga) korban lewat di depan bengkel tempat pelaku bekerja. 

"Pada saat itu tersangka Dani menegur mereka dengan mengatakan mau kemana dek dan mau naik angkot nomor berapa dek, kejadian tersebut kembali dilakukan pelaku saat keduanya kembali lewat," tuturnya saat konferensi pers di Mapolsek Medan Helvetia, Sabtu (14/11/2020).

Tak terima dengan perlakuan tersangka, kemudian, pada sekitar pukul 19.15 WIB, kedua saksi bersama ibunya mendatangi pelaku dan memarahi pelaku dengan menyebutkan, "ngapain kau kejar-kejar anakku".

Namun, tersangka menjawab bahwa dirinya tidak ada mengejar-ngejar anaknya. 

tribunnews
Kondisi Ridwan Cibro (30) warga Jalan Pendidikan, Kelurahan Cinta Damai, Medan Helvetia yang sekujur tubuhnya melepuh alibat dibakar orang tidak dikenal (OTK) saat hendak pulang kerumahnya. (Victory / Tribun Medan)

"Kemudian ibunya langsung menjambak dan mencakar-cakar tersangka dan ada seorang laki-laki bernama Wak Regar yang membela tersangka dan menyebut bahwa pelaku tidak ada mengejar-ngejar anak ibu tersebut," tutur Pardamean.

Lebih lanjut, Pardamean menerangkan setelah itu ibu tersebut makin marah dan membuat keramaian warga.

Lalu Wak Regar menyebutkan agar ibu tersebut membawa suaminya.

Lalu, korban Ridwan mendatangi lokasi tersebut datang dan marah terhadap Wak Regar dan mengatakan, "Dia itoku." 


"Kemudian tersangkan pun mendatangi korban dan menjelaskan bahwa cerita kejadian tersebut bukan seperti itu," jelas Pardamean.

Kemudian, ia menyebutkan bahwa korban makin emosi dan hendak menghajar tersangka.

Lalu Dani menghindar dan pergi dari lokasi tersebut.

Setelah kejadian tersebut, pelaku merasa sakit hati kemudian merencanakan pembalasan, ia kemudian menyusun baju dan memasukkan ke dalam tas.

"Motifnya adalah sakit hati terhadap si pelaku.

Kemudian tersangka mengambil spritus yang berada di bengkel dan satu buah mancis.

Kemudian tersangka pergi ke Jalan Pendidikan," jelas Pardamean.

Lalu, Pardamean menyebutkan pelaku menunggu korban dari jarak 500 meter untuk melintas. 

Lalu setelah melihat korban Ridwan, pelaku langsung mengikuti dari belakang dan setelah dekat pelaku Dani memukul kepala korban dengan menggunakan kayu broti 

"Korbanpun langsung terjatuh dan ketika korban terjatuh, tersangka langsung menyiram korban dengan spritus ke tubuh dan wajah korban, kemudian langsung membakar korban," jelasnya.

Kemudian pelaku Dani melarikan diri setelah melihat korban terkapar. 

Sumber: Tribun Medan

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel