KEJAMNYA Papa Muda Akui Bunuh Bayinya karena Terganggu saat Main PlayStation

kolase int
Seorang ayah bunuh bayinya karena merasa terganggu saat main PlayStation 


Seorang gamer sekaligus ayah muda membunuh bayi laki-lakinya yang baru lahir lantaran terganggu saat bermain PlayStation.

Ia adalah Joseph William McDonald (23) mengakui dirinya adalah ayah terburuk pada pasangannya beberapa minggu sebelum dia membunuh putranya yang berusia 7 minggu.

Inisiden ini terjadi pada Oktober 2019 lalu.

Pada Jumat di Mahkamah Agung Victoria, Australia, Joseph mengaku bertanggung jawab atas kematian bayinya Lucas.

Dia mengaku kesal lantaran harus menjaga bayinya di tengah permainan PlayStation.

Joseph awalnya membantah telah membunuh putranya.

Joseph William McDonald

Joseph William McDonald (23) yang telah membunuh bayinya.

Ibunya Samantha Duckmanton berada di dapur, sementara Lucas bersama ayahnya di ruang duduk.

Ilustrasi
Ilustrasi (ALAMY)

Samantha mendengar bayinya menangis dan ketika bertanya pada Joseph suara apa itu, pria itu menjawab bahwa dia "membedongnya".


Ibunya mengira tangisan anaknya hanya karena vaksinasi yang dilakukan di pagi hari.

Namun kondisi Lucas tidak kunjung membaik dalam semalam sehingga ibu yang bersangkutan membawanya ke rumah sakit.

Bayi itu kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Anak Monash tetapi meninggal di sana lima hari kemudian.

Ibu yang putus asa itu menemui pasangannya begitu dokter mengatakan kepadanya bahwa kematian bayinya tidak mungkin karena kecelakaan.

Pria itu akhirnya menjawab telah mendorong terlalu keras di bagian belakang batang otak bayi sebelum melarikan.

Joseph sempat menjadi burpnan polisi.

Jaksa polisi Mark Gibson mengatakan kepada pengadilan bahwa luka-luka itu menunjukkan kepala bayi itu terbentur benda atau bahwa McDonald telah memukul kepalanya dengan keras.

Sementara itu Samantha terang-terangan menyebut Joseph tidak pantas untuk dimaafkan.

"Kamu tidak pantas dimaafkan. Kamu juga tidak pantas mendapatkan gelar ayah," katanya.

Pria berusia 23 tahun itu akan dijatuhi hukuman akhir bulan ini.


Sumber: Tribun Medan


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel