Pukuli Perempuan Terduga Maling di Pajak Melati Medan, Polisi Tangkap Mandor Angkot Mitra


Pukuli Perempuan Terduga Maling di Pajak Melati Medan, Polisi Tangkap Mandor Angkot Mitra
TRIBUN MEDAN/HO
PELAKU Hasan Basri Lubis (30) diamankan di Polsek Deli Tua, Kamis (11/2/2021) karena melakukan pemukulan terhadap seorang perempuan yang diduga maling di Pajak Melati. 

Hasan Basri Lubis (30) diamankan di Polsek Deli Tua, Kamis (11/2/2021). Hasan Basri ditangkap karena memukuli seorang wanita yang diduga maling di Pajak Melati, Medan. 

Penangkapan tersebut berkat viralnya pemukulan terhadap seorang perempuan di media sosial.

Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik mengatakan, Hasan yang sehari-hari sebagai mandor angkutan kota (angkot) Mitra ini ditangkap di Jalan Flamboyan Raya Pajak Melati Kelurahan Tanjung selamat Kecamatan Medan Tuntugan yang sealamat dengan rumahnya.

"Dia ditangkap pada hari Rabu tanggal 10 Februari 2021 sekira pukul 18.00 WIB," ujar Martua Manik. 

Penangkapan dipimpin Panit luar Polsek Delitua IPDA Elia Karo-karo.

Elia mendapat kabar dari masyarakat kalau Hasan Basri sedang berada di Pajak Melati, kemudian Elia dan tim bergerak menuju lokasi tersebut. 

Berdasarkan interogasi yang dilakukan terhadap Hasan Basri,  pemukulan tersebut dilakukan pada hari Selasa tanggal 9 Februari 2021 sekira pukul 16.00 WIB ketika warga mengamankan seorang   perempuan yang diduga maling. Lalu warga  membawa perempuan tersebut ke Pasar 

Hasan Basri kemudian memukul kepala lalu menjambak rambut perempuan tersebut.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel