Anggota DPRD Ini Beber Alasan Menyebut Organ Intim Selingkuhannya Mirip Cumi-cumi
Akhirnya terkuak maksud Dian Suwartono anggota DPRD Batubara yang dituding bermain cinta dengan keponakannya sendiri memberikan keterangan terkait maksud arti kata cumi-cumi.
Ia mengaku menuliskan kata cumi-cumi tersebut sebagai bahan percandaannya saja kepada LA.
"Gaada maksud apa-apa, itu cuma bercanda. Saya juga ga pernah kepikiran cumi-cumi itu apa," kata Dian, Sabtu(11/9/2021) di kediamannya di Desa Mekar Sari, Kecamatan Lautador, Kabupaten Batubara.
Katanya, chat tersebut benar miliknya, namun isi dari percakapan tersebut tidak bermaksud untuk mengarah ke arah sana. "Saya juga mengaku bahwa saya juga salah, karena saya bercandanya terlalu kejauhan," katanya.
Sebelumnya, EP adik kandung Bayu mengaku kepada tribun-medan.com pada Senin(30/8/2021) lalu. Dalam pengakuannya, kejadian itu bermula saat kakak iparnya tidak balik kerumah.
“Ketahuannya baru-baru ini saja. Waktu itu kakak ipar saya tidak pulang ke rumah,” kata perempuan yang bekerja sebagai kontraktor alat berat ini lewat selular.
EP mengatakan, saat kakak iparnya tidak pulang ke rumah di Dusun Mekar Sari, Desa Tanjung Sri, Kecamatan Lautador, Kabupaten Batubara, abang kandungnya berinisial IB berusaha mencari.
"Saat itu sempat dikejar sama abang saya. LA nya ketakutan," kata EP.
Ketika dikejar, LA membawa serta dua anaknya melarikan diri dari rumah. Namun, kata EP, abangnya berhasil mengamankan handhphone yang dipakai oleh LA.
Saat handphone dibuka, tampaklah isi chattingan mesum antara DS dan LA. Dalam percakapan itu, kata-kata yang cukup menjijikkan menurut EP.
EP pun mengirimkan capture percakapan itu pada www.tribun-medan.com sebagai tanda bukti adanya indikasi perselingkuhan.
Dalam percakapan diduga DS dengan LA, kakak ipar dari EP, DS menyebut alat kelamin LA mirip cumi-cumi.
Berakhir Damai
Kasus dugaan perceraian yang dilakukan oleh oknum DPRD Batubara, Dian Suwartono berakhir dengan perdamaian secara kekeluargaan.
Perdamaian itu terjadi, pada Jumat(10/9/2021) malam, dimana kedua belah pihak antara Dian dengan Indra Bayu selaku suami LA yang diduga selingkuhan Dian.
Saat di jumpai tribun-medan.com di kediamannya yang terletak di Desa Mekar Sari, Kecamatan Lautador, Kabupaten Batubara, Sabtu (11/9/2021), Dian mengaku telah berdamai dengan pihak keluarga Indra Bayu selaku korban.
"Sudah berdamai kami tadi malam, kemudian tadi pagi kami juga sudah berembuk keluarga di rumah orang tua Bayu," katanya kepada tribun-medan.com.
Lanjutnya, dalam isi perjanjian perdamaian tersebut tertuang bahwa tidak akan melanjutkan perkara kedalam proses hukum apapun.
"Kemudian kami membuat kesepakatan tidak akan saling lapor ke pihak manapun," jelas Dian.
Ia mengatakan pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilaporkan oleh Indra Bayu akan di cabut dari Polres Batubara Senin(13/9/2021) mendatang.
Minta Kerjaan
Berdamai dalam kasus dugaan perselingkuhan dengan seorang anggota DPRD Batubara, Indra Bayu hanya meminta pekerjaan kepada Dian Suwartono.
Saat di jumpai tribun-medan.com, Bayu mengaku hanya meminta pekerjaan kepada Dian dikarenakan dirinya saat ini menganggur tanpa pekerjaan.
"Saya nganggur, jadi saya cuma minta pekerjaan saja di tempat pak Dian," katanya kepada tribun-medan.com.
Meminta pekerjaan bukan tujuan utamanya berdamai, namun dikarenakan ia menganggur, ia meminta kepada Dian untuk di pekerjakan di usaha milik Dian.
Lanjutnya, perdamaian tersebut diambilnya dari keputusan pribadinya sendiri dikarenakan tidak ingin kasus menjadi panjang.
"Jujur capek kalau kasus ini terus bergulir," katanya.
Ia mengatakan akan mencabut laporan pengaduan masyarakat yang di buatnya di Mapolres Batubara di hari Senin(13/9/2021) mendatang.
"Seninlah kami sama-sama untuk mencabut perkara ke Polres," ujarnya.
(tribun-medan.com)