Youtuber Punya 3 Juta Subscriber Asal Aceh Digerebek Sedang Mesum di Dalam Mobil


Keduanya kita serahkan ke penyidik Polres Langsa karena DSI tidak bisa menahan lebih dari 1 x 24 jam, bila lebih dari waktu itu maka akan batal demi hukum. Jadi tidak benar jika kita lepaskan mereka," kata Kepala DSI dan PD Kota Langsa, H Aji Usmanuddin.

Pasangan yang diduga berbuat asusila di dalam mobil digerebek oleh warga di Kota Langsa pada Jumat (10/9/2021).

Sosok pria tersebut merupakan seorang Youtubers.

Ia juga mempunyai 3 juta pengikut di akun Youtubenya dan kerap membagikan konten soal prank.

Youtubers berinisial MA (20) tersebut diamankan sedang bersama kekasihnya berinisial N (16).

MA merupakan konten kreator yang memiliki lebih dari 3 juta sucribers.

Dalam channel Youtubenya, ia kerap membagikan konten prank.

Tak hanya itu, ia juga kerap membagikan konten bersama sang kekasih.

Sejak video penggerebekan MA viral, akun Youtubenya juga banyak dikomentari warganet.

Mereka bahkan ada yang mencandai MA terkait kasus yang saat ini sedang menjeratnya.

Diketahui, MA dan sang kekasih N terjaring patroli rutin di sekitar Lapangan Merdeka Langsa, Kamis (9/9/2021) sekira pukul 23.30 WIB.

Setelah digerebek di dalam mobil, keduanya langsung diserahkan ke Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSI dan PD).

Pihak DSI pun melakukan pemeriksaan awal untuk memproses hukum sesai Qanum Aceh.

Kemudian pada Jumat (10/9/2021) siang, pihaknya menyerahkan pasangan asusila ini ke penyidik Polres Langsa.

"Keduanya kita serahkan ke penyidik Polres Langsa karena DSI tidak bisa menahan lebih dari 1 x 24 jam, bila lebih dari waktu itu maka akan batal demi hukum. Jadi tidak benar jika kita lepaskan mereka," kata Kepala DSI dan PD Kota Langsa, H Aji Usmanuddin.

Kepala DSI dan PD Kota Langsa, H Aji Usmanudin membantah bahwa DSI melepaskan pasangan mesum yang melakukan pelanggaran itu.

MA dan N telah diserahkan ke Polres Langsa melalui berita acara serah terima.

Selain itu, sejumlah barang bukti juga turut diamankan.

Di antaranya adalah 3 pakaian dalam, satu kotak alat kontrasepsi, satu baju kaos hitam, satu celana pendek (ponggol), dan satu mobil Honda Civic Nopol BK 1651 UC.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel