RESMI, Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara


 

Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan Yosua Hutabarat di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023)

Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun enam bulan ke Bharada E sebab dengan sengaja merenggut nyawa Yosua. 

Pada sidang vonis Bharada E terbukti sebagai eksekutor atau yang menembak Yosua Hutabarat sebanyak lima kali pada 8 Juli 2022 lalu.  

Diketahui, Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pemebunuhan Yosua Hutabarat. 

Tuntutan ini mendapatkan reaksi dari publik lantaran Bharada E sudah membongkar sekenario Ferdy Sambo. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 1 tahun 6 Bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, dalam persidangan, Selasa, dilansir YouTube Kompas TV, Rabu (15/2/2023). 

Sidang vonis Bharada E berlangsung mulai pukul 10.00WIB pagi. 

Pada tayangan live streaming di KompasTV, tampak keluarga Yosua hadir di persidangan. Sementara orangtua Bharada E menyaksikan dari rumah. 

Di samping sebagai terdakwa, Bharada E juga merupakan justice collaborator yang membongkar skenario Ferdy Sambo, otak pembunuhan Yosua Hutabarat. 

Ibu Richard Eliezer alias Bharada e, Rynecke Alma Pudihang sempat memohon kepada hakim agar menjatuhkan vonis ringan ke anaknya. 

"Jujur saat ini, kami sebagai orangtua agak sedikit tegang menantikan putusan dari Richard ini," ungkap Rynecke, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (15/2/2023).

Kamaruddin: Jangan Khianati Bharada E

Pengacara keluarga Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengingatkan hakim agar tidak menghianati Bharada E yang sudah membuka kasus ini. 

Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan ini jelang sidang vonis Bharada E atau Richard Eliezer di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). 

Di mana, dalam perkara ini Bharada E direkomendasikan menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang mengungkap peristiwa sesungguhnya.

"Jangan kita khianati orang yang sudah ditetapkan jadi justice collaborator tetapi ketika sampai di persidangan dikatakan dia bukan justice collaborator," kata Kamaruddin Simanjuntakkepada awak media di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Dengan begitu, Kamaruddin menilai kalau Bharada E sudah bersedia untuk meninggalkan jalan yang salah dan mengakui perbuatannya.

Kata Kamaruddin, kondisi Bharada E saat ini di mata Tuhan juga diyakini sebagai upaya yang baik karena mau mengungkap suatu peristiwa.

"Maka saya tekankan Bharada Richard Eliezer sejak dia memilih meninggalkan jalan yang jahat kembali ke jalan yang benar maka dia di mata Tuhan dia adalah justice collaborator," kata Kamaruddin.

Pesan Bharada E

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyampaikan bahwa Bharada E juga sempat memberikan pesan kepada penasihat hukum menjelang vonis yang bakal diketok Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

Menurutnya, Richard menyatakan siap dan ikhlas dengan apapun keputusan terkait kasus tersebut.

"Apapun yang diputuskan hari ini, Richard Eliezer sampaikan kepada saya bahwa dia siap, dia ikhlas, dia menguatkan kami penasehat hukum dan dia menguatkan orang tua dari kemarin. Jadi RE lebih kuat," ujar Ronny Talapessy saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Ronny Talapessy menyatakan, rencananya pihak keluarga dan tunangan Bharada E bakal mendampingi langsung untuk mendengar pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan.

"Sampai saat ini saya fokus mendampingi RE. Tapi dari kemarin keluarga maupun tunangan sudah mendampingi RE. Jadi kita berdoa. Kira yakin bahwa Tuhan akan menjawab doa kita,"

Bharada E juga sudah meminta maaf kepada keluarga Yosua Hutabarat dan telah mengungkap semua kejadian yang sebenarnya, yang sebelumnya ditutup-tutupi oleh Ferdy Sambo.  

Ratusan Eliezer Angels Beri Dukungan

Ratusan pendukung Richard Eliezer alias Bharada E memadati Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Ratusan pedukung ini ingin menyaksikan sidang vonis Bharada E. 

Sejumlah pendukung Bharada E kebanyakan perempuan. 

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, ratusan Eliezer Angels itu tampak telah memadati PN Jakarta Selatan sejak pagi hari.

Mereka memakai atribut pakaian yang bertuliskan dukungan kepada Eliezer.

Para pendukung yang didominasi wanita berusia remaja hingga emak-emak itu pun langsung histeris ketika Bharada E dibawa keluar dari ruang tahanan di PN Jakarta Selatan.

Mereka pun meneriakan dukungan kepada Bharada E yang bakal menjalani sidang pembacaan vonis oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

"Richard... Richard.. Semangat ya," ujar ratusan Eliezer Angels seusai Bharada E keluar dari ruang tahanan dan masuk ke ruang sidang PN Jaksel.

Baca juga: Wapres Tiba di Tapteng, Kapolda Sumut Sambut Kedatangan di Bandara Dr FL Tobing Pinangsori

Baca juga: Sidang Vonis Richard Eliezer Dipadati Pendukung, Kompak Kenakan Kaos Bertuliskan Tagar SaveBharadaE

Melihat teriakan itu, Richard Eliezer hanya sesekali memberikan salam kepada para pendukungnya sembar menebar senyum.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel