Tragis Nasib Sales Wanita, Dibunuh Usai Bercinta dan Mandi Bareng, Pelaku Pria Beristri

Ilustrasi

 

Nasib tragis dialami seorang sales wanita di bidang perumahan di Bekasi.

Perempuan berinsiial LH (44) tewas ditangan lelaki selingkuhannya sendiri yakni Guntur Lestari.

Pria berusia 34 tahun itu tega menghabisi wanita selingkuhannya dengan cara keji.

Korban ditusuk menggunakan pisau bergagang kayu sepanjang 20 centimeter. 

Belakangan diketahui jika korban dan pelaku sama-sama sudah berkeluarga.

Korban LH statusnya masih sebagai seorang istri meskipun dalam proses perceraian.

Sementara itu, pelaku diketahui sudah memiliki istri.

Keduanya menjalin hubungan terlarang selama 7 bulan lamanya hingga tinggal dalam satu kontrakan.

Pelaku sempat melarikan diri ke Lampung usai membunuh selingkuhannya di rumah kontrakan yang mereka sewa di Bekasi, jawa Barat.

Setelah melakukan, pelaku melarikan diri mengunakan jaket merah dan topi, barang bukti pisau disimpan di dalam tas," jelas  Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Adityaya, Rabu (15/2/2023).

Korban LH ditinggalkan di dalam rumah kontrakan dengan kondisi penuh luka. 

Ilustrasi tewas (net)
Selanjutnya, pria yang berprofesi sebagai wiraswasta ini kabur ke daerah Lampung dan berhasil diamankan pada Senin (13/2/2023). 

"Pelaku kabur ke Lampung, setelah 2×24 jam bisa diamankan, karena kejadian pada 11 Januari 2023," tegas dia. 

Akibat perbuatannya, Guntur dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan.

Ia pun terancam hukuman pidana penjara selama 12 tahun.

Sempat Berhubungan Badan

Korban LH dan lelaki selingkuhannya sempat berhubungan badan hingga mandi bareng di rumah kontrakannya yang berlokasi di Perumahan Cikarang Utama Residence, Kecamatan Serang Baru, Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya mengatakan, Korban LH dan pelaku Guntur sudah menjalin hubungan sekitar 7 bulan lamanya.

Baca juga: Pengakuan Mamah Muda Paksa Belasan Bocah Gerayangi Tubuhnya, Suruh Ngintip saat Pelaku Lagi Bercinta

"Menurut pengakuan pelaku, mereka berpacaran, jadi berselingkuh sudah tujuh bulan," kata Twedi di Mapolres Metro Bekasi, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/2/2023) seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta.

Korban lanjut Twedi, ditusuk menggunakan pisau bergagang kayu sepanjang 20 centimeter. 

Awalnya, keduanya janjian di rumah yang mereka kontrak pada pada Sabtu (11/2/2023) sekira pukul 18.00 WIB. 

Keduanya pun memadu kasih di dalam rumah kontrakan tersebut.

"Jadi rumah itu dikontrak pelaku dan korban, menurut pengakuan pelaku mereka berpacaran karena pelaku sudah berkeluarga dan korban berpasangan namun cerai," ujarnya. 

Di rumah kontrakan tersebut, keduanya pun melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami istri.

Usai bercinta, keduanya sempat mandi bersama.

Namun, selesai keduanya mandi mereka terlibat cekcok hingga berujung pembunuhan.

Penyebabnya, korban menolak ajakan pelaku untuk menginap di rumah kontrakan tersebut. 

Pelaku memukul korban, selanjutnya keluar dari kamar mandi untuk mengambil pisau dan langsung menusuk. 

"Menusukkan ke badan korban dua kali di area perut dan di bawah payudara," jelasnya. 

Usai melakukan penusukan, pelaku meninggalkan jasad korban di dalam rumah kontrakan dengan kondisi penuh luka. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel