INILAH Tukang Bangunan Kejam yang Smackdown Bocah SD Hingga Patah Tulang


 

Polres Batubara akhirnya menangkap tukang bangunan yang banting atau Smackdown bocah SD hingga patah tulang.

Adapun tukang bangunan yang Smackdown bocah SD hingga patah tulang itu bernama Agus Salim (30).

Agus Salim adalah warga Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara. 

Menurut Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP JH Tarigan, tersangka telah diamankan pada Jumat(3/3/2023). 

Tersangka diamankan berdasarkan laporan orangtua dari korbannya. 

"Tersangka diantar Kepala Dusun Desa Bagan Dalam ke Polres Batubara," kata Tarigan, Sabtu (4/3/2023).

Ia mengatakan, dalam kasus ini nantinya tersangka akan disangkakan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat 1 dan 2 UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. 

Kronologis kejadian

AF, bocah SD yang masih berusia 11 tahun mengalami patah kaki setelah dibanting atu kena Smackdwon tukang bangunan yang merupakan tetangganya sendiri.

Adapun tukang bangunan yang membanting bocah SD ini berinisial ASG. 

Setelah kejadian, korban yang merupakan warga Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara tak bisa apa-apa, dan cuma terbaring di rumah.

Sayangnya, pelaku saat ini belum ditangkap dan masih berkeliaran. 

Menurut Sulaiman, ayah dari AF, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu(5/1/2023) lalu.

Saat itu korban ribut dengan rekannya.

Pelaku yang ada di lokasi bukannya melerai, tapi malah membanting korban ke tanah hingga patah kaki.

"Kata anak ku, dia berkelahi dengan kawannya, saat itu pelaku sedang bertukang," ujar Sulaiman, Jumat(3/3/2023).

Namun, bukannya melerai dengan baik, pelaku malah mengangkat tinggi anak Sulaiman dan langsung membantingnya ke tanah. 

"Akibat bantingan itu, anak saya mengalami patah tulang dan saat ini masih kami rawat dirumah," ujarnya. 

Ia mengaku telah melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Batubara. Namun, hingga hari ini, tak ada kemajuan dalam kasus kekerasan pada anak tersebut. 

Sementara Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP JH Tarigan mengaku surat penangkapan terhadap tersangka telah diterbitkan. 

"Surat penangkapan pelaku sudah kita keluarkan. Pelaku akan segera ditangkap," jawab Tarigan singkat. 

Sementara, diketahui perkara ini telah dilakukan mediasi. Namun, dari mediasi tersebut belum ditemukan titik temu antara korban dan pelaku.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel