Maling Mobil yang Jual Barang Bukti ke Kanit Sabhara Polsek Pantai Cermin Ditangkap

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa 

 

Petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap maling mobil Toyota Kijang Innova B 2747 FFF, yang jual hasil kejahatannya pada Kanit Sabhara Polsek Pantai Cermin, Aipda DP.

Menurut informasi, pelaku ditangkap Senin (6/3/2023) dinihari kemarin. 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan penangkapan tersangka. 

Iya benar, sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (7/3/2023).

Terpisah, Syahrizal, korban yang mobilnya dicuri membenarkan kalau maling mobil miliknya sudah ditangkap.

Diketahui, bahwa maling mobil ini ternyata adik dari korban sendiri. 

Syahrizal membenarkan, bahwa pelaku memang saudara kandungnya.

Namun demikian, pasca penangkapan adiknya, ia tak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik karena ada pekerjaan.

Dia berharap polisi bisa mengungkap kasus ini dan mobilnya itu kembali.

Adikku ditangkap (kemarin) pagi. Penyidik nelpon, aku disuruh hadir. Karena berhalangan hadir enggak bisa. Yang penting mobilnya kembali,"ucapnya.

Sebelumnya, Syahrizal, warga Jalan Suka Maju, Kecamatan Percut Seituan mengaku kehilangan mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam B 2747 FFF. Mobil itu hilang diduga dicuri saat terpakir di depan rumahnya pada Sabtu (1/10/2022) silam.

Setelah kejadian, ia sempat kesana-kemari mencari keberadaan mobilnya.

Lalu, pada saat itu ada rekannya memberi kabar tentang mobilnya dipasarkan melalui pasar gelap penjualan online dan sedang berada di Polsek Pantai Cermin, Polres Serdang Bedagai.

Usut punya usut, ternyata mobil tersebut sempat dikuasai oleh Aipda DP yang merupakan personel Polsek Pantai Cermin Kabupaten Sergai.

Aipda DS Dimutasi

Kapolsek Pantai Cermin, Iptu M Tambunan mengatakan, Aipda DS, personel yang diduga terlibat jual beli mobil curian Toyota Kijang Innova B 2747 FFF menjabat sebagai Kanit Sabhara Polsek Pantai Cermin.

Menurut Tambunan, sejak diduga terlibat kasus mobil curian, Aipda DS sudah tidak lagi menjabat sebagai Kanit Sabhara.

Aipda DS sudah dimutasi ke Polres Sergai.

Dikatakan Iptu M Tambunan, Aipda DS sudah pindah dari Polsek Pantai Cermin ke Polres Sergai sejak dua hari yang lalu.

Aipda DS bulan kemarin sudah tidak di Polsek Pantai Cermin lagi, tetapi baru 2 hari ini dijalaninya. Dulu jabatannya Kanit Sabhara di Polsek Pantai Cermin,"kata Kapolsek Pantai Cermin Iptu M Tambunan, Senin (6/3/2023).

Berdasarkan keterangan Aipda DS yang diterima Kapolsek, dugaan kasus jual beli mobil curian ini bermula pada bulan Oktober tahun 2022 lalu.

Saat itu, adik dari Syahrizal, korban yang mengaku kehilangan mobil menjual mobil curian tersebut.

Setelah itu, mereka bertemu di persimpangan Perbaungan dan barter mobil, dimana mobil Aipda DS dibawa adik korban dan mobil curian dibawa Aipda DS untuk dijual.

Saat pertemuan itu, Aipda DS hanya menerima kunci mobil, STNK dan diduga bukti cicilan mobil korban.

Setelah menerima mobil curian ini Aipda DS menawarkan mobil tersebut ke market place Facebook dengan latar Polsek Pantai Cermin.

Hal inilah yang membuat korban tahu kalau mobilnya berada di tangan personel polisi.

"Yang jelas personel ini sempat memposting di Facebook mau dijual tetapi gak ada yang respon. Berdasarkan postingan itulah dicari posisi mobil ini dapat, kan gitu," katanya.

Menurut Kapolsek, karena mobil curian ini tak laku-laku akhirnya dikembalikan ke adik korban.

"Karena enggak laku atau gimana jumpa mereka sore harinya di Simpang tiga, diambilnya lagi. Sudah dibalikkan," kata Tambunan.

Sementara itu, Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud berjanji akan mencopot dan memberikan sanksi tegas ke Aipda DP, personel Polsek Pantai Cermin yang diduga terlibat jual beli mobil curian.

AKBP Ali Machfud menyatakan, Aipda DP sudah menjalani pemeriksaan Propam.

Selain itu, Aipda DP juga telah ditarik dari jabatannya, namun belum dicopot.

Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam. Jika terbukti menjadi penadah mobil curian maka segera dicopot.

"Sementara ditarik untuk pemeriksaan. Jika hasilnya pemerikassan ada pelanggaran baru dicopot,"kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud, Senin (6/3/2023).

Aipda DP sudah ditarik dari jabatannya ke Polres Sergai sejak dua hari lalu.

Menurut Ali Machfud anak buahnya itu sudah diperiksa sebelum kasus ini viral.

"Sebelum viral sudah diperiksa. Kita sudah datangi si korban itu."

Berdasarkan informasi yang didapat AKBP Ali Machfud, anak buahnya itu menerima mobil curian korban dari adik korban langsung.

Saat itu Aipda DP hanya diberikan dua kunci mobil, STNK dan surat bukti cicilan.

"Mobil itu ternyata dikasih kuncinya 2, kemudian faktur ada, STNK ada. Yang menyerahkan ke dia itu adiknya si Syahrizal itu," ucapnya.





Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel