Kendarai Sepeda Motor, Pelajar Berusia 14 Tahun di Simalungun Hantam Bus, Korban Alami Luka Berat
Kecelakaan lalu lintas melibatkan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 bertabrakan dengan satu unit bus PT Makaro BK 7510 SC, terjadi di Jalan Umum Km 9-10 Jurusan arah Pematangsiantar menuju arah Saribu Dolok pada Selasa (20/6/2023) sore.
Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Haris Sihite mengatakan, kecelakaan berawal saat Michael Janro Fortunta Manik (14), warga Karang Anom Atas, Kelurahan Panei Tongah Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, kurang hati-hati dan mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan tinggi.
Yang bersangkutan datang dari arah Saribu Dolok menuju arah Pematang Siantar, dan mengambil jalur ke kanan jalan sehingga bertabrakan dengan Mobil Bus PT Makaro BK 7510 SC yang dikemudikan Awardi (48), warga asal Kabupaten Langkat," kata AKP Haris, Rabu (21/6/2023).
Kemudian, Michael Janro yang merupakan pelajar tersebut pun terpental menghantam body depan bus.
Ia mengalami luka berat dan dirawat di RS Tuan Rondahaim Batu XX.
"Lokasi kecelakaan tepatnya Nagori Rawang Pardomuan Nauli Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun, pengendara sepeda motor alami luka berat dan kini di rawat di RS Tuan Rondahaim Batu XX,"
"Sedangkan pengemudi bus penumpang PT Makaro tidak mengalami luka," kata Haris.
Haris mengimbau kepada orangtua untuk tidak membiarkan anak-anaknya mengendarai sepeda motor di jalanan.
Sebab bukan hanya mengancam diri sendiri, juga mengancam orang lain.
Polres Simalungun menyarankan kepada orangtua agar anaknya yang bersekolah memanfaatkan angkutan umum atau diantar ke sekolah dengan tetap mematuhi peraturan dan keselamatan berkendara.