FAKTA 6 Kejanggalan Kematian Brigadir J, Keluarga Terpukul, Dimakamkan Tanpa Upacara Kepolisian


Terdapat sejumlah kejanggalan dalam kasus baku tembak antara 2 polisi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sore pekan lalu.

Dua polisi yang terlibat dalam peristiwa itu adalah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E.

Brigadir J tewas dalam kejadian itu.

Sedangkan Bharada E saat ini masih diamankan.

Namun, sosok Bharada E masih misterius.

Peristiwa itu terjadi di perumahan dinas pejabat Mabes Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Putri Ferdy Sambo istri Irjen Pol Ferdy Sambo
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Ferdy Sambo.(twitter)

Berikut ini sejumlah kejanggalan dalam kasus itu yang dirangkum dari Kompas.com.

1. Perbedaan waktu kejadian dan pengungkapan

Menurut keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Senin (11/7/2022), peristiwa maut itu terjadi pada pekan lalu.

"Benar telah terjadi (penembakan) pada hari Jumat 8 Iuli 2022. Kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore," kata Ramadhan.

Akan tetapi, Polri baru membeberkan kasus itu pada Senin siang kemarin.

Jadi ada jeda waktu 3 hari sejak kejadian hingga Polri mengungkapkan kasus itu.

Polri awalnya tidak mengungkapkan lokasi kejadian tempat kejadian perkara (TKP) penembakan dan jabatan korban secara rinci.

Ramadhan hanya mengatakan, TKP kejadian berlokasi di rumah salah satu pejabat Mabes Polri yang berlokasi di Kawasan Duren Tiga, Jakarta.

Disebutkan juga bahwa Brigadir J yang menjadi korban bertugas di Divisi Propam Polri.

"Yang jelas tadinya (Brigadir J), personel dari Bareskrim, tetapi kemudian diperbantukan di Propam, belum tahu apakah ajudan atau apa, tapi dia diperbantukan di Propam," ujar Ramadhan.

Setelah itu, Ramadhan kemudian mengatakan, Brigadir J diperbantukan sebagai sopir untuk Irjen Ferdy Sambo.

Sedangkan Bharada E dilaporkan merupakan anggota Brimob yang juga diperbantukan sebagai asisten pengawal pribadi Ferdy Sambo.

2. Kronologi berbeda

Ramadhan juga sempat membeberkan kronologi berbeda terkait kasus itu.

Dalam jumpa pers Senin kemarin, Ramadhan mulanya mengatakan, kejadian maut itu berawal saat Brigadir J masuk ke rumah dinas Ferdy Sambo.

Kemudian, lanjut Ramadhan, Bharada E yang sedang menjaga rumah dinas itu menegur Brigadir J.

Brigadir J, kata dia, kemudian mengacungkan senjata dan melakukan penembakan.

Hal itu lantas membuat Bharada E menghindar dan membalas tembakan itu. Aksi saling tembak pun terjadi sehingga menewaskan Brigadir J.

“Ada anggota lain atas nama Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan, dan Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J,” ujar Ramadhan.

Beberapa jam kemudian, Ramadhan membeberkan kronologi yang berbeda.

Menurut Ramadhan, Brigadir J sempat masuk ke kamar Kadiv Propam. Saat itu, di dalam kamar ada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri.

Kemudian, Brigadir J disebutkan melakukan tindakan pelecehan serta menodongkan senjata pistol ke kepala istri Irjen Ferdy.

“Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” kata Ramadhan saat dihubungi Kompas.com.

Ramadhan menambahkan, saat peristiwa itu terjadi, istri Kadiv Propam juga berteriak.

Hal ini kemudian membuat Brigadir J panik dan keluar kamar.

Di saat bersamaan, kata Ramadhan, Bharada E yang sedang berada di bagian rumah lantai atas mendengar teriakan tersebut.

Ia kemudian menanyakan soal teriakan itu kepada Brigadir J dari lantai atas rumah.

Selanjutnya, Bharada E langsung disambut tembakan oleh Brigadir J.

Bharada E pun membalas tembakannya yang kemudian membuat Brigadir J tewas dengan 5 luka tembak.

“Setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya ‘Ada apa bang?’ Tapi langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J,” ucap Ramadhan.

Menurut Ramadhan, Bharada E selamat dan tidak mengalami luka tembak.

"(Bharada E) Tidak ada, kan posisi dia lebih tinggi dan dia posisinya dalam keadaan yang terlindung," ungkap Ramadhan.

Irjen Pol Ferdy Sambo dan Istri, Ny. Putri Ferdy Sambo
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Istri, Ny. Putri Ferdy Sambo (twitter)

3. Luka sayatan di jasad Brigadir J

Jenazah Brigadir J yang tewas dalam baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo kemudian dipulangkan ke kampung halamannya di Jambi untuk dimakamkan.

Akan tetapi, menurut pihak keluarga, terdapat sejumlah luka sayatan di jenazah mendiang yang diduga dari senjata tajam.

Bibi dari Brigadir J, Rohani Simanjuntak mengungkapkan, luka tembakan di tubuh Brigadir J terlihat lebih dari satu. Luka tembak tersebut di antaranya di dada, tangan, dan leher.

Bahkan 2 ruas jari korban dilaporkan putus.

Korban juga disebutkan mengalami luka senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kakinya.

Terkait luka sayatan itu, pihak Kepolisian hanya mengatakan itu terjadi akibat proyektil yang ditembakkan oleh Bharada E.

“Iya, itu sayatan itu akibat amunisi atau proyektil yang ditembakan Bharada E,” ujar Ramadhan.

4. Keluarga sempat dilarang lihat jenazah Brigadir J

Menurut bibi mendiang Brigadir J, Rohani Simanjuntak, pihak keluarga sempat dilarang untuk melihat jenazah.

Rohani juga mengungkapkan, korban tiba di Jambi pada Sabtu (9/7/2022) melalui kargo bandara.

Saat tiba di rumah duka, keluarga awalnya tidak diperbolehkan untuk melihat kondisi korban.

Namun, ibu korban bersikukuh untuk melihat kondisi anaknya sebelum dimakamkan.

Saat itulah, keluarga melihat tubuh korban penuh luka.

"Ya awalnya enggak dibolehin, tapi ibunya bilang mau lihat kondisi anaknya bagaimana," ujarnya.

Bahkan menurut ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, keluarga sempat tidak diperkenankan membuka pakaian korban sebelum dimakamkan.

Selaint itu, keluarga juga sempat dilaran mendokumentasikan kondisi korban saat pertama kali tiba di rumah duka.

5. Brigadir J Dimakamkan di Jambi Tanpa Upacara Kepolisian

Pada Senin (11/7/2022), Jenazah Brigadir J telah dimakamkan di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.

Namun, dalam pemakaman tersebut tidak disertai upacara dari pihak kepolisian.

Hal tersebut terlihat dalam tayangan Facebook Live di akun kerabat Brigadir J, Rohani Simanjuntak.

Terkait tak adanya upacara kepolisian saat pemakaman Brigadir J, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja memberikan penjelasan.

"Terkait upacara penghormatan, prosedurnya adalah dari satuan asal yaitu Mabes Polri yang melaksanakan sendiri atau minta bantuan ke kami yang di wilayah," ujarnya, Senin.

Oleh karena itu, terang Yuyan, Polres Muaro Jambi menunggu perintah pelaksanaan upacara penghormatan.

Akan tetapi, hingga pemakanan berlangsung, Yuyan tidak menerima instruksi apa pun dari satuan asal Brigadir J.

Brigadir J ditembak mati
Brigadir J ditembak mati (HO)

6. Keluarga terpukul dengan kematian Brigadir J

Dikutip dari Tribun Jambi, prosesi pemakaman Brigadir J berlangsung haru.

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, terus menangis di samping peti jenazahnya anaknya.

"Ikhlaskan ya, bu, ikhlaskan," ucap seorang kerabat.

Terkait tewasnya Brigadir J, Rohani mengaku bahwa keluarga belum mendapatkan penjelasan dari polisi mengenai kronologi kejadian dan motif penembakan itu.

"Kita nggak tahu apa permasalahan dan siapa pelakunya," ungkapnya.

Bahkan hasil autopsi pun belum ada diberikan oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya dalam keterangannya kepada wartawan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan bahwa polri telah melakukan visum et repertum terhadap jenazah Brigadir J.

“Pak apakah ada hasil visum et repertum dan bagaimana hasilnya?” tanya wartawan.

“Pasti ada [hasil visum], nanti kita tanyakan [hasilnya],” jawab Ramadhan.

Namun, hingga berita ini diturunkan, polisi belum menyerahkan hasil visum itu kepada pihak keluarga.

Rohani menjelaskan, kepolisian hanya menyampaikan bahwa pelaku penembakan sudah diamankan di Mabes Polri.

Keluarga pun meminta keadilan agar kepolisian mengusut kematian Brigadir J.

 Samuel Hutabarat, ayah dari Brigadir J merasa janggal dengan keterangan Mabes Polri. Pasalnya, sang anak disebut menembak lebih dulu secara membabibuta kepada Bharada E, ajudan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Jika Brigadir J menembak secara membabibuta ke arah Bharada E, lantas bagaimana dengan orang yang ditembak. Kenapa Brigadir J yang mati dengan kondisi empat luka tembak?

Samuel Hutabarat kemudian mempertanyakan kondisi Bharada E, yang terlibat baku tembak dengan jarak tiga meter. "Kalau anak saya yang menembak secara membabi buta, terus kondisi yang ditembak gimana, katanya lagi diperiksa di sana. Nah, logikanya kalau jarak 3 meter tidak mungkin tidak kena kalau terjadi baku tembak," kata Samuel, saat diwawancarai Tribun Jambi di kediamannya, Senin (11/7/2022).

Sang ayah juga mengkui jika Brigadir J ini adalah sniper yang sering ditempatkan di titik rawan. Sehingga, jika Mabes Polri mengklaim Brigadir J lebih dahulu menembak ke arah Bharada E, tentu menurut keluarga, setidaknya yang ditembak akan terkena peluru yang dimuntahkan Brigadir J.

"Kawan-kawannya juga bilang, kalau dia (Brigadir J) ini sniper yang khusus ditempatkan di titik rawan," kata Samuel Hutabarat. 

Samuel mengatakan, setelah insiden kematian anaknya, Bharada E tak pernah ditampakkan di depan publik. Kecurigaan makin besar, lantaran banyak keterangan yang tidak singkron dengan fakta di lapangan. Misalnya saja soal luka sayat di tubuh Brigadir J.

Banyak masyarakat bertanya, jika Brigadir J terlibat baku tembak dengan ajudan Kadiv Propam Mabes Polri, lantas kenapa ada luka sayat di tubuh. Sementara Mabes Polri mengatakan, luka sayatan itu karena terkena sabetan/percikan proyektil.

7. Handphone (HP) keluarga diretas dan pertanyakan 3 unit HP Brigadir J.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menyebut handphone milik keluarga diduga diretas sejak Senin (11/7/2022) malam atau usai prosesi pemakaman. Handphone Ibu, dan kakak kandung korban tidak dapat mengakses media sosial dan WhatsApp.

"Ya terakhir tadi malam masih bisa dipakai, pas pagi sudah tidak bisa lagi," kata Samuel, Selasa (12/7/2022).

Dikutip dari Tribunjambi.com, sejumlah awak media yang sedang berada di rumah duka pun coba mengecek kebenaran informasi itu. Handphone adik dari korban juga kembali tidak bisa difungsikan, untuk mengakses WhatsAap dan media sosial lainnya.

"Iya, ini barusan sudah tidak bisa difungsikan lagi," kata seorang keluarga, memberitahu ke sejumlah awak media.

Sebelumnya Samuel juga mengatakan, hingga saat ini pihak keluarga masih mempertanyakan keberadaan tiga unit handphone milik Brigadir J. "HP anak saya ada 3, sampai sekarang tidak dikembalikan dan mereka bilang tidak menemukan HP," kata Samuel.

Tidak hanya itu, bahkan mereka juga mempertanyakan barang lainya, termasuk pakaian korban yang tidak kunjung diserahkan.

8. Keluarga Minta putar rekaman CCTV

Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J meminta Mabes Polri transparan dalam kasus ini.

Samuel meminta agar Mabes Polri memutar rekaman CCTV yang ada di kediaman Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Menurut keluarga, sangat tidak mungkin di rumah petinggi Mabes Polri tidak ada rekaman CCTV.

Jika rekaman CCTV itu diputarm Samuel Hutabarat siap menyaksikannya hingga tuntas.

"Itu kan rumah perwira tinggi, tolong diperlihatkan rekaman CCTV," katanya.

9. Polisi Sebut CCTV di Rumah Dinas Rusak

Sementara, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto pun mengungkap perkembangan kasus yang kini menjadi perhatian publik tersebut.

Disebutkan bahwa kamera CCTV yang ada di rumah Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, rusak.

"Kami mendapatkan bahwa di rumah tersebut memang kebetulan CCTV-nya rusak sejak dua minggu lalu. Sehingga tidak dapat kami dapatkan," ujar Budhi, Selasa (12/7/2022).

Sehingga menurutnya, polisi hanya dapat mengamankan rekaman CCTV yang ada di sekitar rumah Kadiv Propam.

Nantinya rekaman CCTV itu akan menjadi bukti petunjuk dalam kasus dugaan pelecehan dan aksi saling tembak dua anggota polisi antara Brigadir J dan Bharada E.

Budhi menjelaskan, dalam mengungkap kasus ini pihaknya melakukan secara Sciencetifik Crime Investigation, membuat terang peristiwa dugaan tindak pidana.

Sebagaimana dalam pasal 184 KUHAP, ada lima alat bukti yang harus dikumpulkan polisi. Dan seluruh alat bukti akan dikumpulkan oleh polisi.

Alat bukti itu, yakni keterangan saksi, keterangan ahli, adanya surat atau dokumen, petunjuk, dan keterangan dari terdakwa.

"Tentunya, kami tidak berhenti sampai di situ. Secara scientific crime investigation, kami berusaha untuk mengungkap, membuat terang peristiwa ini dengan mencari alat bukti lain secara scientific," kata dia.

Budhi mengatakan, Bharada E saat ini berstatus sebagai saksi.

"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan (Bharada E) sebagai saksi," kata Budhi, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Selasa (12/7/2022).

Alasannya, pihaknya belum menemukan satu alat bukti yang mendukung untuk meningkatkan status Bharada E sebagai tersangka.

"Tidak ada alat bukti ataupun bukti yang mendukung adanya tersebut. Jadi kami tidak mau beramsumsi hanya berdasar fakta yang kami temukan di TKP," ujar dia.


Sumber: Kompas.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel